BANDUNG – Burung pelikan menari-nari dengan mengepak-kepakkan sayapnya, menyambut setiap pengunjung yang melangkah masuk ke area Bandung Zoo, Rabu (4/2/2026). Namun, keceriaan satwa-satwa tersebut kontras dengan situasi pelik yang dihadapi pengelola kebun binatang legendaris ini.
Sejak 6 Agustus 2025, operasional resmi Bandung Zoo terhenti setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan kawasan tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik. Akibatnya, pengelola tidak diperbolehkan menjual tiket masuk secara resmi dan kini hanya mengandalkan donasi sukarela untuk bertahan hidup.
5 Bulan Tanpa Pemasukan
Manajer Operasional Bandung Zoo, Erlangga, mengungkapkan bahwa operasional ditutup tanpa adanya surat resmi. Kondisi ini telah berlangsung selama lebih dari lima bulan, menyebabkan hilangnya pemasukan utama perusahaan.
Sudah terhitung sampai Februari ini, lebih dari lima bulan Bandung Zoo tutup tanpa ada pemasukan tiket. Operasional kami hanya mengandalkan donasi sukarela dari pengunjung karena ada keputusan lisan dari Wali Kota yang menyatakan ini menjadi RTH Publik yang gratis,” ujar Erlangga.
Ia mengkhawatirkan aspek keamanan dan keselamatan jika kawasan ini dibuka secara gratis tanpa pengawasan ketat. “Tanpa tiket, tidak ada asuransi untuk pengunjung. Kami juga tidak punya jaminan keamanan jika ada yang membawa benda berbahaya bagi satwa. Padahal, kami sudah menduduki lahan ini sejak 1933,” tambahnya.
Nasib 127 Karyawan
Meskipun dalam kondisi konflik kepengurusan dan lahan, Head Keeper Bandung Zoo, Alvan Octasudira Putra, memastikan bahwa 1.27 karyawan tetap bekerja normal. Fokus utama saat ini adalah memastikan kesejahteraan ribuan satwa tetap terjaga.
”Satwa tetap kami rawat sesuai SOP. Tidak ada pengurangan pakan. Kami tetap mengutamakan satwa meskipun kondisinya sedang ditutup,” tegas Alvan.
Menurut Alvan, masyarakat masih bisa berkunjung dengan memberikan donasi seikhlasnya, baik berupa uang tunai yang dimasukkan ke kotak di pintu masuk maupun berupa pakan satwa. Di masa sepi seperti saat ini, jumlah pengunjung berkisar di angka 1.000 orang per hari, merosot tajam dibanding masa libur nasional yang bisa mencapai 5.000 orang.
Harapan Kesepakatan Damai
Konflik ini diketahui melibatkan tiga pihak: struktur kepengurusan versi Bisma Bratakusuma (keturunan pendiri), pihak John Sumampau (Taman Safari Indonesia), dan Pemkot Bandung yang mengklaim kepemilikan lahan berdasarkan sertifikat hak pakai tertanggal 7 Februari 2025.
Pihak pengelola berharap pemerintah berani mengambil kebijakan untuk membuka kembali operasional secara normal demi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kelangsungan hidup UMKM di sekitar lokasi.
Harapannya semua pihak mencapai satu kesepakatan yang berpihak pada satwa, karyawan, dan masyarakat Kota Bandung. “Silakan berkonflik di luar, tapi biarkan operasional tetap jalan, mungkin dengan pengawasan tim khusus dari BKAD atau BKSDA,” tutup Erlangga.
Saat ini, Bandung Zoo tetap menjadi pusat destinasi wisata merakyat bagi warga Bandung, meski pintu masuk dialihkan ke pintu kecil (pintu keluar) demi memudahkan kontrol satu pintu bagi pengunjung yang ingin berdonasi. (bams)











