Portal Jatim

Polda Metro Jaya Ringkus 317 Pelaku Curanmor, 156 Kendaraan Hasil Kejahatan Berhasil Diamankan

Redaksi
×

Polda Metro Jaya Ringkus 317 Pelaku Curanmor, 156 Kendaraan Hasil Kejahatan Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan terkait perkembangan laporan yang diajukan Mama Sinta.

JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap ratusan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Jakarta Raya.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (9/6/2026), jajaran Polda Metro Jaya mengumumkan keberhasilan penangkapan 317 tersangka curanmor serta penyitaan 156 kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi intensif antara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan seluruh Polres dan Polsek di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi yang kuat dan kerja keras tanpa henti antara Ditreskrimum bersama Satreskrim Polres jajaran dalam mengungkap berbagai kasus curanmor,” ujarnya.

Menurut Budi, dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 317 pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, sebanyak 156 unit kendaraan berhasil disita sebagai barang bukti.

Ia menambahkan, dari total pengungkapan tersebut terdapat 141 laporan polisi yang telah berhasil ditemukan barang buktinya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah DKI Jakarta.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, memaparkan rincian kendaraan yang berhasil diamankan. Dari total 156 unit kendaraan, terdiri atas 15 unit mobil dan 141 unit sepeda motor.

“Ada 15 unit mobil dan 141 unit sepeda motor yang berhasil kami amankan. Kendaraan yang telah dilaporkan hilang dan terdata dalam laporan kepolisian akan kami kembalikan kepada pemiliknya,” kata Iman.

Lebih lanjut, pihaknya memastikan dalam waktu dekat sebanyak 26 kendaraan akan diserahkan kembali kepada pemilik yang sah. Kendaraan tersebut terdiri dari 22 sepeda motor dan empat unit mobil.

Baca Juga:
Polda Metro Jaya Ringkus 8 Pelaku Begal

“Kendaraan dapat diambil oleh pemilik dengan menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah, seperti STNK dan BPKB,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan. Warga diminta memarkir kendaraan di lokasi yang aman serta menggunakan sistem pengamanan tambahan berupa kunci ganda.

Iman menjelaskan bahwa penggunaan kunci pengaman tambahan sangat penting karena pelaku curanmor saat ini mampu menjalankan aksinya dalam waktu yang sangat singkat.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai langkah preventif guna menekan angka kejahatan di lingkungan masing-masing.

Dengan pengungkapan ratusan kasus tersebut, Polda Metro Jaya berharap dapat memberikan rasa aman yang lebih baik bagi masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan kendaraan bermotor di Jakarta dan sekitarnya.