KOTA MALANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menegaskan bahwa kabar mengenai kemunculan “pocong begal” yang ramai beredar di media sosial dipastikan tidak benar atau hoaks.
Polisi meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Minggu (24/05/2026).
Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan berbagai unggahan terkait sosok “pocong abal-abal” yang disebut meresahkan warga. Informasi tersebut menyebar melalui status WhatsApp hingga video pendek yang memicu kepanikan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Polresta Malang Kota langsung mengambil langkah preventif dan preemtif guna mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
Patroli rutin pun terus ditingkatkan oleh jajaran kepolisian, baik dari Satuan Samapta melalui Unit Tombak, tim perintis, maupun anggota Polsek jajaran, khususnya pada malam hari di titik-titik yang dianggap rawan.
Sebelumnya, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana bersama pejabat utama dan para Kapolsek juga aktif melakukan sambang ke pos keamanan lingkungan (poskamling) hingga tingkat RT.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi bohong sekaligus mengaktifkan kembali fungsi poskamling sebagai garda terdepan keamanan lingkungan berbasis partisipasi warga.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi maupun kejadian terkait “pocong begal” di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
“Perlu kami tegaskan, di wilayah hukum Polresta Malang Kota tidak ada kejadian ‘pocong begal’. Sampai saat ini juga tidak ada laporan resmi dari masyarakat terkait hal tersebut,” ujar Ipda Lukman, Sabtu (23/05/2026).
Menurutnya, hasil pemantauan di lima Polsek jajaran menunjukkan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali tanpa adanya kejadian yang mengarah pada isu tersebut.
“Fakta ini penting kami sampaikan agar masyarakat tidak salah persepsi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum jelas kebenarannya,” imbuhnya.
Ipda Lukman juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang sumbernya belum jelas.
“Masyarakat kami minta tidak terpancing isu yang sumbernya tidak jelas. Narasi seperti ini berpotensi menimbulkan kepanikan jika disebarluaskan tanpa kepastian fakta,” tegasnya.
Ia turut mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan gangguan keamanan melalui layanan darurat Polri di nomor 110 atau hotline “Jogo Malang Presisi” di nomor 0811-1272-000 agar cepat ditindaklanjuti petugas.
Polresta Malang Kota juga memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja membuat teror maupun keresahan di tengah masyarakat.
Karena itu, warga diminta lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak langsung membagikan ulang informasi yang belum dipastikan kebenarannya tanpa verifikasi dari sumber resmi.











