Portal Jatim

Polresta Sidoarjo Ungkap 36 Kasus 3C, 43 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Redaksi
×

Polresta Sidoarjo Ungkap 36 Kasus 3C, 43 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan capaian yang cukup menonjol. Dalam kurun waktu Januari hingga April 2026, jajaran Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 36 perkara kejahatan kategori 3C—yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total 43 orang tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kriminal di wilayah hukum setempat.

Kapolresta Sidoarjo, Christian Tobing, saat menyampaikan keterangan pers pada Senin (4/5/2026), menegaskan bahwa hasil ini merupakan buah dari kerja intensif seluruh jajaran, termasuk unit di tingkat polsek. Ia merinci, dari 36 kasus yang terungkap, sebanyak 16 merupakan kasus curat, dua kasus curas, dan 18 kasus curanmor.

“Curanmor masih menjadi jenis kejahatan yang paling dominan selama periode ini,” ujarnya.

Selain penindakan terhadap pelaku, aparat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya terdapat 14 unit sepeda motor hasil tindak kejahatan. Dari jumlah tersebut, sembilan unit telah dikembalikan kepada pemilik sah setelah melalui proses verifikasi kepemilikan.

Lebih lanjut, Kapolresta menjelaskan bahwa pelaku menggunakan berbagai cara dalam menjalankan aksinya. Pada kasus pencurian kendaraan bermotor, metode yang kerap digunakan adalah merusak kunci kontak dengan kunci T atau memanfaatkan kelengahan pemilik yang meninggalkan kunci di kendaraan.

Adapun dalam kasus curat, pelaku umumnya masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu atau jendela sebelum membawa kabur barang berharga milik korban.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian tersangka merupakan pelaku berulang atau residivis, dengan motif yang didominasi oleh faktor ekonomi.

Di sisi lain, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan. Warga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik serta meningkatkan pengamanan rumah, terutama saat ditinggalkan.

Baca Juga:
Sat PPA Polresta Sidoarjo dan Polwan Presisi Jenggala Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan Perempuan dan Anak

Langkah pencegahan ini dinilai krusial untuk menekan angka kejahatan 3C yang masih menjadi perhatian di wilayah Sidoarjo.