LJAKARTA | portal-indonesia.net — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat perannya dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Salah satu langkah strategis dilakukan melalui penguatan ekosistem pertanian jagung pakan ternak, dengan fokus memutus ketergantungan petani terhadap tengkulak sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani binaan di berbagai daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Mabes Polri, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini melibatkan Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Rapat juga diikuti secara daring oleh gugus tugas ketahanan pangan Polda se-Indonesia.
Rakor dipimpin oleh Karobinkar SSDM Polri Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus konsolidasi strategi menghadapi tahun 2026.
“Kami melakukan analisis dan evaluasi kinerja tahun sebelumnya. Pada 2025, Indonesia berhasil tidak melakukan impor jagung pakan ternak. Rakor ini menjadi langkah konsolidasi agar capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada 2026,” ujar Brigjen Langgeng.
Pada sektor hulu, Polri berperan sebagai penghubung antara kelompok tani (poktan) jagung dan lembaga perbankan guna mengatasi kendala permodalan. Melalui sinergi dengan Himbara, petani difasilitasi untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai modal tanam dan pengembangan lahan.
Implementasi program ini telah berjalan di sejumlah wilayah, seperti Nagreg dan Ciamis, Jawa Barat. Di daerah tersebut, petani jagung memperoleh akses kredit perbankan untuk kembali mengolah lahan dan meningkatkan produktivitas pertanian.
Mewakili Himbara, Senior Vice President BRI Danang Andi Wijanarko menyampaikan bahwa pada tahun 2026, BRI menyiapkan plafon pembiayaan KUR Mikro sebesar Rp180 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk sektor pertanian, termasuk penguatan ekosistem jagung pakan ternak.
Tidak hanya fokus pada permodalan, Polri juga berupaya melindungi petani dari fluktuasi harga dan praktik perdagangan yang merugikan. Melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Polri memastikan hasil panen petani tidak dijual dengan harga rendah kepada tengkulak.
Sebagai langkah konkret, Polri menggandeng Perum Bulog untuk menyerap hasil panen jagung petani dengan harga yang berpihak pada produsen. Pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog mengacu pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tertanggal 12 Januari 2026, dengan target penyerapan 1 juta ton jagung untuk cadangan pangan pemerintah.
Harga pembelian ditetapkan sebesar Rp6.400 per kilogram sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
“Fokus kami adalah memastikan harga jagung di tingkat petani minimal sesuai HPP. Di sejumlah wilayah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, kolaborasi ini telah mendorong harga beli yang adil bagi petani, yakni Rp6.400 per kilogram,” tegas Brigjen Langgeng.
Program ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidur, meningkatkan produksi jagung nasional, serta membebaskan petani dari ketergantungan pada tengkulak. Dengan pendampingan manajerial dan akses pasar yang jelas, petani diharapkan mampu mengelola usaha tani secara berkelanjutan dan memenuhi kewajiban pembayaran kredit tepat waktu.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor dalam program ketahanan pangan 2026, Polri menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem pertanian jagung pakan ternak yang kuat, mandiri, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan petani Indonesia.











