Portal Sumsel

Satreskrim Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Penimbunan dan Pengoplosan BBM Bersubsidi

Redaksi
×

Satreskrim Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Penimbunan dan Pengoplosan BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

EMPAT LAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang melalui Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mengungkap dugaan praktik penimbunan sekaligus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi.

Penggerebekan dilakukan di Jalan Pembangunan Talang Banyu, Kelurahan Tanjung Kupang, Sabtu (28/2/2026), setelah aparat menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Kasat Reskrim memperoleh laporan dugaan penimbunan BBM. Tim Pidsus kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Di tempat tersebut, petugas menemukan solar bersubsidi yang diduga ditimbun dalam jumlah besar. Selain itu, ditemukan pula cairan berwarna putih yang diduga akan dioplos agar menyerupai Pertalite.

Pada pukul 14.00 WIB, seorang pria berinisial H.T. (54) diamankan di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit mobil, sekitar 3.000 liter solar yang tersimpan dalam tedmon, serta 1.560 liter solar dalam jeriken.

Selain itu, aparat juga menemukan ratusan liter minyak yang diduga akan dicampur, berikut peralatan pendukung seperti mesin sedot, drum, selang, dan serbuk pewarna yang diduga digunakan dalam proses pengoplosan.

Seluruh barang bukti kini diamankan guna kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan berupa pidana penjara hingga enam tahun serta denda paling banyak Rp60 miliar.

Saat ini, perkara masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar, Sita 120 Gram Ganja