Portal Jatim

Sidang Paripurna DPRD Probolinggo Buyar, Wali Kota Aminuddin Mangkir dari Agenda LKPJ

Redaksi
×

Sidang Paripurna DPRD Probolinggo Buyar, Wali Kota Aminuddin Mangkir dari Agenda LKPJ

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Sidang Paripurna DPRD Kota Probolinggo yang membahas penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) serta keputusan DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025 terpaksa ditunda. Penundaan itu terjadi setelah Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, tidak hadir dalam agenda tersebut.

Meski ketidakhadiran Aminuddin telah diwakilkan kepada Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, jalannya rapat paripurna tetap tidak dilanjutkan. Sejumlah anggota dewan disebut menyampaikan keberatan atas absennya kepala daerah dalam agenda yang dianggap penting tersebut.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani. Dalam jalannya sidang, pimpinan dewan memutuskan menunda pembahasan dan meminta kehadiran langsung Wali Kota pada jadwal berikutnya.

Di sela persidangan, Syntha sempat menanyakan alasan ketidakhadiran Wali Kota kepada Penjabat Sekretaris Daerah Rey Suwigtyo yang hadir mendampingi Wakil Wali Kota.

“Ini momen penting, karena kita ingin menyampaikan langsung rekomendasi DPRD kepada Wali Kota terkait LKPJ-nya. Biar langsung ditindaklanjuti,” ujar Syntha dengan nada serius.

Ia juga membantah adanya ketegangan antara pihak legislatif dan eksekutif. Menurutnya, penundaan murni dilakukan demi memastikan rekomendasi DPRD diterima langsung oleh Wali Kota.

“Tidak ada itu, kita tetap sejalan. Kita tunda Senin depan dan Wali Kota dimohon hadir, karena ini bentuk keseriusan Wali Kota. Kita ingin Wali Kota sendiri yang hadir tanpa diwakilkan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari menyatakan menghormati keputusan DPRD untuk menunda sidang. Ia menilai keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama yang harus dihargai.

“Keputusan tadi kita hargai dan hormati. Kalau menghambat sudah pasti, tapi itu kan sudah menjadi kesepakatan bersama dan harus dihargai,” katanya.

Adapun ketidakhadiran Wali Kota Aminuddin dalam sidang paripurna kali ini disebut karena sedang menghadiri kegiatan bersama mahasiswa di Jakarta, di salah satu universitas.

Baca Juga:
Sahur On The Road Satlantas Polresta Sidoarjo, Bangun Kolaborasi dengan Pengemudi Ojol