KOTA MALANG — Video rekaman CCTV yang beredar di media sosial dengan narasi dugaan percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir sebuah mal di Kota Malang mendapat perhatian Polresta Malang Kota.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Klojen bersama jajaran kepolisian melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk mengklarifikasi kejadian dan memastikan fakta yang sebenarnya.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, mengatakan pengecekan dilakukan pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di area Pertokoan Mall Olympic Garden (MOG), Jalan Kawi Nomor 24, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
“Petugas mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti informasi yang beredar serta memastikan fakta kejadian melalui pengecekan di lapangan,” ujar Lukman.
Informasi tersebut sebelumnya beredar melalui media sosial Malang Raya Info. Dalam unggahan itu disebutkan adanya seorang pria yang diduga masuk ke kolong mobil di area parkir sebuah mal di Kota Malang pada Jumat (18/9/2026) sore.
Dua Orang Berada di Sekitar Mobil
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun petugas, kejadian berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di area parkir basement P.E1 MOG.
Saat itu, seorang petugas keamanan mendapat informasi dari pengunjung mengenai aktivitas yang dinilai mencurigakan di sekitar sebuah Toyota Fortuner warna hitam bernomor polisi B-121-CHI.
Petugas keamanan kemudian mendatangi lokasi dan mendapati dua orang berada di sekitar kendaraan tersebut. Salah seorang berada di bawah mobil sambil menggunakan cahaya dari telepon seluler, sedangkan satu orang lainnya berada di samping kendaraan.
Ketika dimintai keterangan, kedua orang tersebut menyampaikan bahwa mereka sedang mengambil uang pecahan Rp1.000 yang berada di bawah mobil.
Petugas keamanan kemudian memberikan peringatan terkait kemungkinan terjadinya kehilangan barang maupun kerusakan kendaraan. Setelah itu, keduanya meninggalkan lokasi.
Sekitar pukul 16.30 WIB, pemilik Toyota Fortuner datang dan membawa kendaraannya keluar dari area Pertokoan MOG.
Polisi Cek CCTV dan Keterangan di Lokasi
Polresta Malang Kota kemudian melakukan pengecekan bersama pihak keamanan MOG. Langkah tersebut dilakukan untuk mencocokkan informasi yang beredar di media sosial dengan kondisi serta bukti yang ditemukan di lapangan.
Lukman menjelaskan, petugas tidak hanya mengandalkan informasi dari unggahan media sosial, tetapi juga mengumpulkan keterangan dan memeriksa rekaman CCTV.
“Petugas melakukan klarifikasi, mengumpulkan bahan keterangan dan mengecek rekaman CCTV untuk memastikan rangkaian kejadian,” katanya.
Dalam proses tersebut, petugas mendatangi lokasi, menghimpun keterangan dari pihak terkait, memeriksa rekaman CCTV, kemudian melaporkan hasil pengecekan kepada pimpinan.
Polresta Malang Kota juga berkoordinasi dengan tim operasional untuk menelusuri identitas perekam maupun pengunggah video. Selain itu, polisi melakukan identifikasi terhadap pihak-pihak yang terlihat dalam rekaman atau disebut dalam informasi yang beredar.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang berkembang di media sosial dapat diklarifikasi berdasarkan fakta lapangan dan tidak berkembang menjadi kesimpulan yang belum terverifikasi.
Koordinasi dengan pihak MOG juga terus dilakukan dalam rangka melengkapi informasi mengenai kejadian tersebut.
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi
Lukman menegaskan, respons cepat kepolisian merupakan bagian dari upaya memastikan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan dapat segera diklarifikasi.
“Respons cepat ini untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan kepastian berdasarkan hasil pengecekan di lapangan,” ujar Lukman.
Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa agar segera melaporkannya kepada kepolisian.
Masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 agar informasi yang diterima dapat segera ditindaklanjuti sesuai fakta dan kewenangan kepolisian.
(Junaedi)











