SIDOARJO – Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Al Kholiqi Rehabilitasi Sosial Pecandu Narkoba memberikan klarifikasi atas tudingan yang menyebut lembaganya mengabaikan pasien rehabilitasi serta lebih mengedepankan keuntungan finansial dalam menjalankan program rehabilitasi.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan YPP Al Kholiqi, H. Abdul Kholiq, sebagai tanggapan terhadap pemberitaan salah satu media online yang terbit pada 16 Juni 2026.
Dalam pemberitaan itu, seorang relawan anti narkoba berinisial RS mempertanyakan efektivitas program rehabilitasi yang disebut hanya berlangsung selama satu minggu. Selain itu, muncul pula dugaan bahwa layanan rehabilitasi lebih berorientasi pada keuntungan daripada proses pemulihan pasien.
Menanggapi hal tersebut, Abdul Kholiq menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Menurutnya, seluruh pasien yang menjalani rehabilitasi tetap mendapatkan pendampingan, pembinaan, serta pemantauan sesuai prosedur dan tahapan yang telah ditetapkan.
“Kami tidak pernah mengabaikan pasien. Justru tugas kami adalah mendampingi dan membantu proses pemulihan mereka agar dapat kembali sehat, produktif, dan berfungsi secara sosial di tengah masyarakat,” ujar Abdul Kholiq, Rabu (17/6/2026).
Ia juga membantah anggapan bahwa YPP Al Kholiqi menjalankan rehabilitasi dengan tujuan mencari keuntungan. Menurutnya, lembaga yang dipimpinnya berdiri sebagai lembaga sosial yang fokus membantu korban penyalahgunaan narkoba untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Kami tidak pernah memaksakan biaya kepada pasien maupun keluarganya. Mekanisme yang kami terapkan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Tidak ada unsur paksaan ataupun orientasi mencari keuntungan sebagaimana yang dituduhkan,” tegasnya.
Abdul Kholiq menjelaskan bahwa proses rehabilitasi tidak bisa disamaratakan untuk setiap pasien. Durasi pemulihan sangat bergantung pada tingkat ketergantungan, kondisi kesehatan, respons terhadap terapi, serta perkembangan individu selama mengikuti program rehabilitasi.
Menurutnya, program yang dijalankan YPP Al Kholiqi tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga mencakup aspek mental, emosional, spiritual, dan perilaku. Berbagai layanan diberikan, mulai dari konseling, pembinaan keagamaan, penguatan karakter, hingga pelatihan keterampilan sosial sebagai bekal menjalani kehidupan secara mandiri.
Program rehabilitasi tersebut dilaksanakan melalui dua metode, yaitu rawat inap dan rawat jalan. Pada sistem rawat inap, pasien menjalani proses pemulihan di fasilitas rehabilitasi dengan pendampingan penuh selama 24 jam. Sementara pada program rawat jalan, pasien tetap tinggal bersama keluarga namun diwajibkan mengikuti terapi, konseling, dan evaluasi secara berkala.
Lebih lanjut, Abdul Kholiq menegaskan bahwa informasi yang menyebut pasien hanya menjalani rehabilitasi selama satu minggu perlu dipahami secara utuh. Menurutnya, setelah menyelesaikan tahap rehabilitasi awal, pasien masih harus mengikuti tahapan lanjutan berupa kontrol dan pendampingan secara berkala.
“Rehabilitasi tidak berhenti ketika pasien selesai menjalani program awal. Mereka masih wajib mengikuti kontrol dan pendampingan lanjutan sebanyak delapan kali pertemuan dalam kurun waktu tiga bulan. Tahapan ini penting untuk memantau perkembangan pasien sekaligus menekan risiko kekambuhan,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat dapat melihat persoalan rehabilitasi narkoba secara menyeluruh dan memperoleh informasi yang berimbang sebelum mengambil kesimpulan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Namun, informasi yang disampaikan kepada publik harus didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurut Abdul Kholiq, penanganan korban penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, relawan, pemerintah, hingga masyarakat.
“Tujuan kami tetap sama, yakni membantu korban penyalahgunaan narkoba agar pulih dan memiliki kesempatan menjalani kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.











