JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menyosialisasikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rilis tersebut, Indeks Integritas Nasional ATR/BPN secara agregat tercatat di angka 71,3.
Menindaklanjuti capaian itu, Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, meminta seluruh jajaran, khususnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah), memberi perhatian serius terhadap hasil survei tersebut.
Menurutnya, SPI merupakan instrumen kredibel untuk memotret kondisi layanan dan tata kelola di lingkungan kementerian. Karena itu, ia menekankan pentingnya pembenahan berkelanjutan guna mendorong peningkatan kualitas layanan secara signifikan.
“Hasil SPI yang diterbitkan KPK ini adalah indikator yang mumpuni untuk melihat situasi layanan dan tata kelola kita. Pak Menteri berharap ada perubahan signifikan terhadap kualitas layanan dan tata kelola kementerian kita. Karena itu, mohon para Kakanwil dan Kakantah memahami dan mengenali situasi dari paparan KPK, lalu benar-benar melakukan pembenahan internal,” ujar Dedi dalam Sosialisasi Hasil SPI ATR/BPN oleh KPK yang digelar daring, Rabu (25/2).
Dedi yang juga Koordinator Kerja Sama ATR/BPN dengan KPK menjelaskan, mulai April mendatang tim ATR/BPN Pusat bersama KPK akan turun ke daerah guna memastikan langkah perbaikan berjalan efektif. Proses ini juga berada di bawah pengawasan Inspektorat Jenderal sebagai bagian dari mekanisme kontrol internal.
“Saya mohon ini, Kakanwil dan Kakantah bisa mempersiapkan diri secara serius,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Budhi Rustandi, memaparkan bahwa survei SPI dilakukan melalui proses penyaringan ketat guna menjamin validitas dan akurasi data.
Ia merinci, responden yang lolos proses screening dan tidak terindikasi anomali maupun duplikasi terdiri atas 2.758 responden internal, 4.501 responden eksternal, serta 44 responden ahli (eksper).
Secara detail, indeks integritas pada responden internal mencapai 83,15 dan eksternal 82,4—keduanya masuk kategori terjaga. Namun, pada kelompok responden ahli, indeks berada di angka 63,89 sehingga memengaruhi nilai agregat nasional menjadi 71,3.
“Sudah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK, dan beberapa langkah perbaikan telah disampaikan. Mudah-mudahan ini akan meningkatkan indeks persepsi pelayanan ATR/BPN,” ungkap Budhi.
Ia juga menambahkan, sejumlah satuan kerja ATR/BPN Pusat belum dapat dirilis nilai indeksnya karena jumlah responden belum memenuhi ambang batas minimal.
Secara nasional, posisi integritas ATR/BPN berada di peringkat 384 dari total 657 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang disurvei.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap unit kerja mampu memetakan risiko integritas secara lebih tajam sekaligus memperkuat komitmen perbaikan tata kelola. Hasil SPI pun dipandang bukan sekadar angka statistik, melainkan instrumen evaluasi untuk memastikan layanan pertanahan dan tata ruang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas. (*)











