Portal Jatim

Kasus LPG 3 Kg di Porong, Polresta Sidoarjo Tegaskan Tak Ada Praktik Tangkap Lepas

×

Kasus LPG 3 Kg di Porong, Polresta Sidoarjo Tegaskan Tak Ada Praktik Tangkap Lepas

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Polresta Sidoarjo memastikan tidak ada praktik tangkap lepas dalam penanganan dugaan penyalahgunaan distribusi LPG subsidi 3 kilogram di wilayah Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Penegasan itu disampaikan Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono, pada Sabtu (28/2/2026), merespons kabar yang beredar terkait pemulangan tiga orang yang sempat diamankan petugas.

Kasus tersebut bermula pada Kamis, 19 Februari 2026. Saat itu, anggota Unit V Satreskrim menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi LPG subsidi yang disebut-sebut akan dikirim ke luar wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui tabung LPG 3 kilogram yang merupakan subsidi pemerintah telah dibuka segelnya dan diduga akan dibawa ke wilayah Kabupaten Pasuruan untuk dijual kembali. Petugas kemudian melakukan pengembangan penyelidikan hingga ke wilayah yang dituju,” ungkap AKP Tri Novi Handono.

Namun setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan, penyidik tidak menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan adanya unsur tindak pidana sebagaimana dugaan awal. Atas dasar itu, ketiga terduga beserta barang yang sempat diamankan dipulangkan.

“Pemulangan tersebut bukan karena adanya permainan nominal, melainkan murni karena tidak ditemukan bukti yang cukup terkait peristiwa pidana,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun sempat ditemukan dugaan upaya distribusi ke luar daerah dengan membuka segel tabung, hasil pemeriksaan menyeluruh menyimpulkan bahwa perbuatan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

Polresta Sidoarjo pun mengajak masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan distribusi LPG subsidi. Langkah itu dinilai penting guna memastikan penyaluran bantuan energi bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Polresta Sidoarjo Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi, Warga Krembung Diamankan