Portal Jatim

Viral! Siswi SMK di Probolinggo Diduga Dilecehkan Ayah Tiri, Muncul Isu Sekolah Sempat Larang Lapor

Redaksi
×

Viral! Siswi SMK di Probolinggo Diduga Dilecehkan Ayah Tiri, Muncul Isu Sekolah Sempat Larang Lapor

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Nasib pilu menimpa E, seorang siswi salah satu SMK Negeri di Kota Probolinggo. Remaja di bawah umur ini menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri. Tak hanya menanggung trauma mendalam, E kini harus mengungsi ke rumah kerabatnya setelah diusir dari kediamannya.

Didampingi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Probolinggo, E akhirnya memberanikan diri melaporkan tindakan bejat tersebut ke Polres Probolinggo Kota untuk mendapatkan keadilan.

Data yang di himpun Portal Indonesia dilapangan, diketahui perjalanan korban untuk mencari keadilan sempat diwarnai kebingungan. Muncul dugaan bahwa pihak sekolah sempat melarang E untuk melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, media, maupun mengunggahnya ke media sosial.

Kabar mengenai pembatasan informasi tersebut sempat membuat korban merasa tertekan mengenai langkah hukum yang harus diambilnya. Beruntung, dukungan dari pihak keluarga besar meyakinkan E untuk tetap menempuh jalur hukum.

Adanya isu pelarangan terhadap wartawan portal Indonesia berupaya mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut dengan mendatangi pihak sekolah. Ali, Wakil Kepala Sekolah (Waka) bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras), membantah adanya intimidasi atau pelarangan terhadap korban.

“Laporannya sudah diproses. Pihak sekolah tidak pernah melarang korban untuk melapor,” ujar Ali saat memberikan keterangan. Jumat (06/03/2026

Ali juga mengklaim bahwa pihak sekolah telah mendampingi proses pelaporan melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa korban sempat menolak tawaran pendampingan dari sekolah karena proses hukum sudah berjalan di bawah pengawalan Dinas Sosial Kota Probolinggo.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik Polres Probolinggo Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Madihah Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Probolinggo saat di konfirmasi melalui telepon WhatsApp – nya pada tanggal 6 Maret 2026, menyampaikan bahwa Sdr. E dan keluarga sepakat tidak melanjutkan ke ranah hukum, dan saat ini sudah kembali ke rumah.

Baca Juga:
Rumah Warga Graha Kapuas Probolinggo Dibakar OTK

“Tapi untuk terapi psikologisnya masih berlanjut dan kami dampingi”, Kata Madihah.

Menurut Kapala Dinas Sosial Madihah terkait sdr. E meninggalkan rumah lagi dan tinggal dengan g saudaranya ini berita baru.l, akan kami konfirmasi ulang di lapangan nggih.

Apabila memang demikian kami akan melakukan pendekatan lagi tentunya yang pasti, prioritas kami saat ini memastikan kondisi psikologis sdr. E agar bisa kembali, tutupnya.