Portal Jatim

Viral Video Ajakan Gulingkan Presiden, Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Redaksi
×

Viral Video Ajakan Gulingkan Presiden, Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah video yang diduga berisi ajakan menggulingkan Presiden Prabowo Subianto viral di berbagai platform media sosial.

Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Masyarakat Jakarta Timur pada Rabu (8/4/2026) malam. Informasi itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto.

“Memang benar ada pelaporan terhadap saudara SJ pada Rabu (08/04/2026) pukul 21.30 WIB,” ujarnya.

Ia menambahkan, laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 April 2026.

Dalam laporan itu, pelapor mencantumkan dugaan pelanggaran Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait tindak pidana terhadap keamanan negara.

Kasus ini bermula dari potongan video berdurasi sekitar 35 detik yang diunggah oleh Ulta Levenia melalui akun Instagram miliknya. Unggahan tersebut disertai narasi yang menyebut pernyataan dalam video sebagai bentuk provokasi.

Dalam potongan video itu, Saiful Mujani disebut menyampaikan pernyataan terkait upaya menjatuhkan Presiden sebagai bentuk penyelamatan bangsa. Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi luas di ruang publik.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut. Proses penyelidikan akan dilakukan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

Perkara ini pun menjadi perhatian publik, mengingat posisi Saiful Mujani sebagai akademisi dan pengamat politik, serta sensitivitas isu yang berkaitan dengan stabilitas pemerintahan.

Baca Juga:
SP3 Tak Bisa Diberikan Sembarangan”, Polda Metro Jaya Respons Permohonan Roy Suryo Cs