JAKARTA – Kebijakan Work From Home (WFH) yang diberlakukan pemerintah setiap hari Jumat tidak diterapkan di lingkungan Polda Metro Jaya. Keputusan ini diambil untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, Jumat (10/4/2026).
Melalui Kabid Humas, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., ditegaskan bahwa seluruh layanan kepolisian tetap beroperasi seperti biasa tanpa pengurangan aktivitas.
“Pelayanan seperti SPKT dan unit lainnya tetap buka. Apalagi kegiatan patroli tidak mungkin dihentikan karena kami harus tetap memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Meski tidak menerapkan WFH, pihaknya tetap mendukung kebijakan pemerintah dengan mengimbau anggota untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Anggota dianjurkan memanfaatkan transportasi umum, menggunakan sepeda motor, atau bahkan bersepeda guna menekan kepadatan lalu lintas.
Di sisi lain, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyebut kebijakan WFH yang diterapkan bagi ASN memberikan dampak positif terhadap arus lalu lintas.
“Dari hasil pemantauan, terjadi penurunan volume kendaraan dibanding hari biasa, khususnya pada jam sibuk,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data di lapangan, volume kendaraan pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB mengalami penurunan signifikan.
Meski demikian, beberapa titik masih mengalami kepadatan lalu lintas yang disebabkan oleh simpul jalan dan perlintasan.
Polda Metro Jaya memastikan akan terus melakukan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebijakan pemerintah dan pelayanan publik yang menjadi prioritas utama.











