Berita

Menteri Nusron Tinjau Kawasan Industri Indramayu, Pastikan Lahan Tidak Masuk LSD

Redaksi
×

Menteri Nusron Tinjau Kawasan Industri Indramayu, Pastikan Lahan Tidak Masuk LSD

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat meninjau lokasi permohonan lahan yang direncanakan menjadi kawasan industri di Kabupaten Indramayu.

INDRAMAYU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau langsung lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan menjadi kawasan industri di Kabupaten Indramayu.

Kunjungan tersebut dilakukan di sela agenda kerja Menteri Nusron di wilayah Indramayu pada Minggu (19/04/2026).

Menurut Nusron, peninjauan dilakukan untuk memastikan status lahan tersebut, khususnya apakah masuk dalam kawasan pertanian yang dilindungi atau tidak.

“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan) atau tidak,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan, lahan yang diajukan itu diproyeksikan mendukung program hilirisasi industri. Meski demikian, pemerintah menegaskan pembangunan sektor industri tetap harus berjalan seimbang dengan perlindungan lahan pertanian produktif.

Karena itu, Kementerian ATR/BPN akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait guna memastikan kesesuaian tata ruang di lokasi tersebut.

“Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait,” katanya.

Nusron menambahkan, pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Langkah itu dinilai penting demi menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama ketahanan pangan nasional.

“Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi dan untuk menjaga serta menopang program ketahanan pangan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca Juga:
Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Warga Manfaatkan untuk Urus Sertipikat dan Konsultasi