Portal Jatim

Curanmor di Porong Digagalkan Warga, Dua Pelaku Bawa Celurit dan Airsoft Gun Ditangkap Polisi

Redaksi
×

Curanmor di Porong Digagalkan Warga, Dua Pelaku Bawa Celurit dan Airsoft Gun Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
ua pelaku curanmor yang membawa celurit dan airsoft gun diamankan warga bersama polisi di Porong, Sidoarjo

SIDOARJO – Aksi pencurian sepeda motor di Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil digagalkan warga, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 17.45 WIB. Dua pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dan airsoft gun akhirnya diamankan bersama anggota kepolisian yang melintas di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Muhammad Miftaqul Asjmi (23), warga setempat. Peristiwa bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda CRF bernopol W 2549 NCC di samping rumahnya. Ketika hendak berangkat kerja, korban memindahkan motor ke depan rumah lalu masuk kembali untuk mengambil jaket.

Beberapa saat kemudian, korban mendengar teriakan istrinya, Adinda Dwi Novianti, yang berteriak “maling”. Mendengar hal itu, korban langsung keluar rumah dan mendapati motornya sedang didorong oleh orang tak dikenal.

Korban sempat menendang salah satu pelaku hingga terjatuh. Namun pelaku kembali bangkit dan berusaha kabur menuju rekannya yang telah menunggu di tepi jalan raya.

Warga sekitar yang berdatangan segera membantu mengejar dan mengamankan pelaku. Dalam situasi terdesak, salah satu pelaku mengeluarkan celurit, sementara pelaku lainnya mengacungkan airsoft gun untuk menakut-nakuti warga.

Meski begitu, upaya kabur keduanya tetap gagal. Secara bersamaan, anggota Polsek Porong yang melintas di lokasi langsung turun tangan dan mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolsek Porong untuk menjalani proses hukum.

Kedua pelaku diketahui bernama Husni Mubarok (30) dan Ramadhan Zakaria (31), warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor milik korban, satu unit motor yang digunakan pelaku, sebilah celurit, satu unit airsoft gun, serta kunci letter T yang diduga dipakai merusak kunci kendaraan.

Kapolsek Porong, KOMPOL Madya W. K., S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:
Uskup Surabaya : Animator Laudato Si' Harus Segera Bertindak dari Hal Kecil

“Kedua pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Porong. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi serta melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa lainnya.