KENDAL – Aksi penipuan berkedok penggandaan uang kembali memakan korban. Seorang pria yang mengaku “mbah sakti” berinisial EK alias Mbah Ekan (46) berhasil memperdaya korbannya hingga ratusan juta rupiah ludes.
Pelaku yang merupakan warga Pageruyung, Kendal itu nekat menjalankan aksinya di sebuah rumah kontrakan di wilayah Patean. Dengan modus ritual gaib, ia meyakinkan korban bahwa uang yang diserahkan bisa dilipatgandakan dalam waktu singkat.
Korban RTH (56), karyawan BUMN asal Trenggalek, Jawa Timur, awalnya tergiur janji manis tersebut. Tanpa curiga, korban menyerahkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp122.850.000.
Namun bukannya bertambah, uang itu justru lenyap. Korban pun sadar telah ditipu dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 27 April 2026.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, mengungkapkan bahwa pelaku hanya memanfaatkan kepercayaan korban untuk kepentingan pribadi. “Tidak ada penggandaan uang, semua hanya tipu muslihat,” tegasnya, Senin (4/5/2026).
Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pada 29 April 2026. Dari tangan tersangka, diamankan berbagai barang yang digunakan untuk mendukung ritual palsu, seperti kain kafan, bunga kering, hingga perlengkapan ibadah.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal penipuan serta penggelapan. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji kekayaan instan yang tidak masuk akal.
“Kalau ada yang menjanjikan uang bisa berlipat ganda secara gaib, itu sudah pasti penipuan,” pungkasnya. (dro)











