Portal Jatim

Tenaga Kesehatan Diduga Bermasalah Psikis, Inspektorat: Sanksi Sedang Diproses

Redaksi
×

Tenaga Kesehatan Diduga Bermasalah Psikis, Inspektorat: Sanksi Sedang Diproses

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO  – Dugaan pelanggaran etik yang menyeret oknum aparatur sipil negara di lingkungan Puskesmas Krejengan memasuki fase krusial. Perkara yang semula dianggap sebagai persoalan personal kini melebar ke isu keselamatan layanan publik.

Sorotan menguat setelah muncul informasi bahwa salah satu pihak yang terlibat, IT, mengalami gangguan psikis serius. Tenaga kesehatan yang bertugas sebagai bidan desa di wilayah Jatiurip itu dilaporkan tengah menjalani perawatan intensif oleh dokter spesialis kejiwaan dan mengonsumsi obat penenang.

Pengakuan ini mengemuka dari RJS, pihak yang juga terlibat dalam kasus tersebut. Ia menyebut komunikasi intens yang terjadi dipicu oleh kondisi IT yang diduga mengalami tekanan dalam rumah tangga.

Keterangan itu diperoleh tim Humas LSM JAKPRO saat melakukan klarifikasi melalui pesan singkat. Informasi serupa juga dibenarkan oleh Kepala Desa Tanjungsari setelah berkomunikasi langsung dengan RJS.

Temuan ini memantik kekhawatiran publik. Pasalnya, IT masih berstatus tenaga kesehatan aktif yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pelayanan masyarakat, khususnya ibu dan anak.

Imron dari LSM JAKPRO menilai persoalan ini tidak lagi sebatas pelanggaran etik, melainkan telah menyentuh aspek keselamatan pasien.

“Jika benar yang bersangkutan dalam kondisi psikis tidak stabil, ini berpotensi membahayakan. Profesi tenaga medis menuntut konsentrasi penuh dan ketepatan dalam setiap tindakan,” ujarnya.

Sejumlah risiko pun disorot. Mulai dari potensi kesalahan medis akibat pengaruh obat penenang, hingga belum adanya kejelasan mengenai status penugasan IT oleh instansi terkait. Publik juga mempertanyakan standar pelayanan jika tenaga medis tetap bertugas dalam kondisi tidak prima secara mental.

Desakan pun mengarah kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo agar segera mengambil langkah konkret. Tidak hanya soal sanksi disiplin, tetapi juga evaluasi kelayakan tugas demi menjamin keselamatan warga.

Baca Juga:
Bocah Hanyut di Sungai Kasin Ditemukan Meninggal, Tim SAR Akhiri Pencarian Dua Hari

Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menyatakan bahwa proses penanganan masih berjalan. Ia memastikan tim gabungan telah melakukan rapat dan pemanggilan terhadap pihak terkait.

“Masih proses. Senin kemarin yang bersangkutan sudah dipanggil untuk konfirmasi. Tim dari Inspektorat, BKPSDM, dan Dinas Kesehatan juga sudah rapat untuk tindak lanjut,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada keputusan final terkait sanksi maupun status penugasan yang bersangkutan. Namun tekanan publik terus menguat, menuntut transparansi sekaligus langkah tegas dari pemerintah daerah.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi pengawasan internal dan standar pelayanan kesehatan. Tanpa penanganan yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah berpotensi tergerus.