Portal Jateng

Komisi HAK Kevikepan Kedu Gelar Diskusi Cegah Konflik Lintas Iman

Portal Indonesia
×

Komisi HAK Kevikepan Kedu Gelar Diskusi Cegah Konflik Lintas Iman

Sebarkan artikel ini

 

MAGELANG – Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAK) Kevikepan Kedu menggelar Diskusi Kelompok Terarah (DKT) bertema “Pencegahan dan Penanganan Konflik Lintas Iman dalam Kerangka Toleransi dan Hukum” di Gereja St. Maria Sapta Duka, Mendut, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Minggu (14/6/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai respons terhadap berbagai dinamika sosial di masyarakat, khususnya persoalan perizinan tempat ibadah dan potensi konflik yang berkaitan dengan pemakaman. Forum ini juga merupakan tindak lanjut hasil Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia 2025 serta pertemuan Komisi HAK Regio Jawa.

Ketua Komisi HAK Keuskupan Agung Semarang, Martinus Joko Lelono, menekankan pentingnya peran masyarakat sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, warga negara perlu memiliki kesadaran kritis serta keberanian memperjuangkan hak-haknya demi terciptanya kehidupan demokratis yang sehat.

“Sekarang ini, kita sebagai masyarakat sipil harus berjuang untuk hak kita. Sekarang bukan hanya kita yang membutuhkan Indonesia, tetapi Indonesia membutuhkan kita,” ujar Romo Joko saat menyampaikan materi.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Magelang sekaligus advokat PERADI, Narisqa, memaparkan perspektif hukum terkait hak beribadah dan pengelolaan pemakaman. Ia menyatakan komitmennya untuk mendorong kebijakan yang menjamin kesetaraan hak seluruh warga negara.

“Dalam rangka mengupayakan hidup bernegara yang baik, kita akan mendorong berbagai kebijakan terutama yang berhubungan dengan hak beribadah dan pengurusan pemakaman,” katanya.

Diskusi tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari tim pelayanan HAK paroki, Orang Muda Katolik (OMK), Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan pendeta dari Kabupaten dan Kota Magelang serta Temanggung, hingga Komunitas Pager Piring.

Pada sesi dinamika kelompok, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk mengidentifikasi persoalan dan merumuskan solusi terkait hambatan perizinan tempat ibadah maupun tata kelola pemakaman di wilayah masing-masing. Hasil diskusi kemudian dipresentasikan dan mendapat tanggapan langsung dari para narasumber.

Baca Juga:
Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam di Tempuran Magelang, 3 Orang Ditangkap

Ketua Komisi HAK Kevikepan Kedu, Petrus Sajiyana, dalam penutupan kegiatan menegaskan pentingnya membangun suasana yang inklusif di wilayah eks Karesidenan Kedu. Ia mengajak umat Katolik dan Kristen untuk aktif dalam gerakan kebangsaan serta menolak berbagai bentuk segregasi sosial.

“Kita ingin mendorong suasana inklusif di daerah eks karesidenan Kedu ini. Umat Katolik dan Kristen harus terlibat dalam gerakan cinta tanah air dan menolak berbagai bentuk pengkotak-kotakan, termasuk di dalamnya ide untuk mendirikan makam khusus Katolik atau Kristen,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, dokumentasi bersama, serta doa penutup dan makan bersama. Diskusi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat toleransi, mencegah konflik lintas iman, dan memperluas ruang dialog di tengah masyarakat (*/bams)