Portal Jateng

Pria Lansia Tewas Tertemper KA Bengawan di Timur Fly Over Janti

Portal Indonesia
×

Pria Lansia Tewas Tertemper KA Bengawan di Timur Fly Over Janti

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

YOGYAKARTA – Pria lansia berinisial N (73) tewas mengenaskan setelah tertabrak KA Bengawan di petak jalan Lempuyangan–Maguwo, tepatnya timur Fly Over Janti, Sleman, Minggu (2/8/2026) pukul 17.25 WIB. Korban tertemper saat nekat menyeberangi jalur rel membawa karung barang bekas.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menyayangkan masih terjadinya insiden temperan terhadap kereta api. Peristiwa di Km 162+0 petak jalan Lempuyangan–Maguwo itu menjadi pengingat pentingnya mematuhi aturan keselamatan di kawasan perlintasan kereta api.

Korban diketahui berinisial N adalah warga Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul.  Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban terlihat menyeberangi rel sambil membawa karung berisi barang rosok. Saat berada di tengah jalur, KA 282 Bengawan relasi Pasar Senen–Purwosari yang melaju dari arah barat menuju timur melintas.

Warga sekitar sempat berteriak memperingatkan korban. Namun, karena jarak kereta sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari. Korban tertemper kereta dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan PMI. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara.

Manager Humas Feni Novida mengatakan meski terjadi insiden, seluruh awak dan penumpang KA Bengawan dipastikan selamat. Kereta kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 17.30 WIB.

KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau mematuhi rambu-rambu yang berlaku, berhenti sejenak untuk memastikan jalur aman sebelum melintas, serta tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api karena memiliki risiko tinggi.

KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan perlintasan resmi dan tidak membuat perlintasan liar (bams)

Baca Juga:
Pemancing Ikan Warga Srandakan Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Progo