PASURUAN – Sebanyak kurang lebih 231 warga di Kota Pasuruan, Jawa Timur, menjadi penerima program bantuan bedah rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Program tersebut disalurkan melalui jalur aspirasi DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.
Sosialisasi program tersebut digelar di Kantor Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Selasa (22/9/2026) siang. Khusus di wilayah Kecamatan Panggungrejo, tercatat sebanyak 33 warga menjadi penerima bantuan.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi Golkar, di antaranya Muhammad Munif, Mulyadi, dan Mokhamad Khasan. Hadir pula Koordinator Rumah Aspirasi Mukhamad Misbakhun di Pasuruan, Fatkhul Mubin.
Selain itu, hadir Camat Panggungrejo Iman Hidayat bersama sejumlah lurah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pasuruan, serta para pendamping program bedah rumah.

Koordinator Rumah Aspirasi Mukhamad Misbakhun di Pasuruan, Fatkhul Mubin, mengatakan program BSPS dari Kementerian PKP diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendapatkan tempat tinggal yang layak dan sehat.
Ia juga berharap proses administrasi bagi masyarakat penerima dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Yang jelas bantuan ini mudah-mudahan bermanfaat dan tentunya segala aturannya harus diikuti. Tadi saya juga berpesan, agar lebih dimudahkan syaratnya serta dicari titik temunya. Makanya biar program ini bisa lancar, dan proses surveinya pun sampai detik ini juga berjalan lancar,” ungkap Mubin.
Penerima Diminta Ikuti Ketentuan Program
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kota Pasuruan dari Dapil Panggungrejo, Muhammad Munif. Ia menjelaskan bahwa setelah sosialisasi, para penerima manfaat juga akan mengikuti proses pakta integritas.
Menurut Munif, program tersebut merupakan bantuan stimulan dari pemerintah yang peruntukannya harus dipertanggungjawabkan oleh penerima manfaat.
“Dalam hal ini di Kota Pasuruan atas usulan dari Pak Haji Misbakhun yang kebetulan sebagai Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar dan asli asal Kota Pasuruan. Inilah bentuk perhatian beliau terhadap Dapil Jatim II khususnya bagi masyarakat Kota Pasuruan,” ungkap Munif.
Munif menjelaskan, daerah pemilihan Mukhamad Misbakhun berada di Dapil Jawa Timur II yang mencakup Kabupaten dan Kota Pasuruan serta Kabupaten dan Kota Probolinggo.
Khusus untuk Kecamatan Panggungrejo, sebanyak 33 warga mendapatkan program bedah rumah pada tahap tersebut.
“Untuk hari ini yang menerima program bedah rumah Kementerian PKP khususnya di wilayah Panggungrejo, itu ada sebanyak 33 warga, dan tentu ini akan berkesinambungan pada SK berikutnya yang pasti ada lagi,” jelasnya.
Munif juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
“Harapannya bagi kami di Fraksi Golkar barangkali ada warga atau masyarakat terutama di Panggungrejo yang memang layak untuk dibantu, maka kita harus memperjuangkan. Alhamdulillah untuk di wilayah ini adalah murni usulan dari fraksi yang ada di Dapil Panggungrejo, dan betul-betul bagi masyarakat yang layak menerimanya,” terangnya.
Bantuan Sekitar Rp20 Juta per Rumah
Dalam program BSPS tersebut, penerima bantuan stimulan reguler disebut mendapatkan bantuan sekitar Rp20 juta per unit rumah, yang digunakan untuk kebutuhan bahan bangunan dan upah tukang sesuai ketentuan program.
Munif mengatakan terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon penerima, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah dan warga yang masuk dalam basis data kesejahteraan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk kriteria yang dari kementerian ini kalau tidak salah ada 31 kriteria yang harus terpenuhi, dan Alhamdulillah hari ini dilakukan sosialisasi sekaligus pakta integritas bagi penerima manfaat,” pungkas Munif.
Program BSPS merupakan bantuan pemerintah untuk peningkatan kualitas rumah swadaya. Usulan penerima, termasuk yang berasal dari jalur aspirasi, selanjutnya harus melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
9 Kelurahan di Panggungrejo Mendapat Bantuan
Sementara itu, Camat Panggungrejo Iman Hidayat menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam program tersebut. Ia juga meminta para penerima manfaat mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.
“Pertama kami sampaikan terima kasih kepada Bapak anggota Dewan yang hadir saat ini termasuk dari pendamping, tentu ini patut kita syukuri. Saya berharap kepada para calon penerima manfaat, mohon kerjasamanya dan manut sesuai aturan,” harap Iman kepada warga penerima.
Iman menjelaskan, dari 33 penerima bantuan tersebut, terdapat 9 kelurahan dari 13 kelurahan di Kecamatan Panggungrejo yang mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni dari Kementerian PKP.
Sementara itu, dua kelurahan lainnya mendapatkan bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial.
“Jadi ada empat kelurahan yang tidak mendapat bantuan yaitu Kelurahan Mayangan, Mandaran, Panggung, kemudian Kelurahan Petamanan. Dan ada dua yang mendapatkan bantuan yang bersumber dari Kemensos, yaitu dari Kelurahan Kandangsapi dan Bugul Lor,” tuturnya.
(Eko)











