Portal DIY

​Hasrat Kekuasaan Menguat, Demokrasi Terancam Menjadi Ilusi

Portal Indonesia
×

​Hasrat Kekuasaan Menguat, Demokrasi Terancam Menjadi Ilusi

Sebarkan artikel ini
Para narasumber saat tampil berbucara dalam Bincang Buku bertajuk Hasrat Kekuasaan dan Erosi Demokrasi di DPRD DIY (Portal Indonesia/Bambang S)

​YOGYAKARTA – Guru Besar Antropologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. PM. Laksono mengkritik tajam praktik kekuasaan saat ini yang dinilai lebih mengutamakan penciptaan kepatuhan ketimbang penegakan hukum. Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan mendasar yang menggerus substansi demokrasi di Indonesia.

​Kritik tersebut disampaikan dalam Seminar dan Bincang Buku bertajuk Hasrat Kekuasaan dan Erosi Demokrasi di Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (23/10/2026). Diskusi juga menghadirkan narasumber Indro Suprobo (editor, penulis, dan penerjemah),  dengan moderator Sinta
Herindsati, MA (pengajar UKI Jakarta).

​Menurut Prof. Laksono, demokrasi berisiko merosot menjadi sekadar label ketika kebijakan publik lebih berpihak kepada pemilik modal besar daripada kepentingan rakyat banyak.

Ia menyoroti pemikiran Abidin Fikri dalam buku tersebut yang mempertanyakan untuk siapa sebenarnya kekuasaan dijalankan—sebuah pertanyaan yang dinilai sangat relevan dengan realitas sosial-politik saat ini.

​Lebih lanjut, Laksono menyoroti ulasan mengenai libido atau hasrat kekuasaan yang cenderung mengagungkan fasisme, sebagaimana diangkat dalam tulisan Bambang K. Rihandono. Masyarakat diingatkan agar tidak mendukung kekuasaan secara membabi buta atau merayakannya tanpa kritik, sebab sikap diam justru membuat demokrasi kehilangan makna substantifnya.

​Ia juga melontarkan pertanyaan reflektif mengenai alasan sebagian masyarakat rela menerima pembatasan kebebasan, padahal cita-cita kemerdekaan Indonesia dibangun untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penindasan.

​Selain persoalan politik, diskusi turut menyoroti normalisasi kebohongan dan maraknya penyebaran informasi palsu di ruang digital. Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI) dan media sosial menghadirkan tantangan baru, di mana karya dan gagasan berisiko direduksi menjadi komoditas tanpa mendorong pembentukan nalar kritis. Penguatan literasi digital serta perawatan ruang dialog dinilai mendesak agar masyarakat tidak kehilangan sikap mandiri.

Baca Juga:
DPRD DIY Desak Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa Dihentikan dan Diaudit Menyeluruh

​Sementara itu, Anggota DPRD DIY Yuni Satia Rahayu menilai gagasan dalam buku tersebut sangat relevan untuk membaca situasi Indonesia saat ini. Ia mengajak generasi muda dan masyarakat luas merefleksikan kembali cita-cita para pendiri bangsa serta memastikan kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada kesejahteraan rakyat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

​Seminar ini menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh hanya berhenti pada prosedur politik elektoral, melainkan harus diwujudkan nyata melalui kebijakan berkeadilan, penegakan hukum yang tegas, serta keberanian publik untuk terus merawat sikap kritis. (bams)