PASURUAN – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan, Solehudin, A.Ptnh., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan, Selasa (3/11/2026).
Kunjungan tersebut menjadi langkah untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan.
Dalam agenda tersebut, Solehudin didampingi sejumlah Kepala Seksi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Pasuruan. Pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dengan jajaran Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.
Sinergi kedua institusi sebenarnya telah terbangun sebelumnya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada April 2026, ketika Kantor Pertanahan Kota Pasuruan masih dipimpin Carso Ahdiat, S.H., M.H., QRMP.
Melalui kunjungan tersebut, Solehudin melanjutkan hubungan kerja sama yang telah dirintis sekaligus memastikan komunikasi antarlembaga tetap terjaga.
Menurutnya, Kejaksaan merupakan mitra strategis bagi Kantor Pertanahan, terutama dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum pertanahan.
“Sebagai institusi yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, Kejaksaan menjadi salah satu mitra penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pertanahan, khususnya terkait aspek hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN),” ujar Solehudin.
Ia berharap koordinasi antara kedua instansi dapat semakin efektif, terutama dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sesuai peraturan perundang-undangan dan kewenangan masing-masing.
“Melalui silaturahmi ini, diharapkan hubungan kelembagaan yang telah terjalin dapat semakin erat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, komunikasi dan koordinasi lintas sektor dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat.
Karena itu, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan menyatakan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan aparat penegak hukum maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan dapat semakin optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pasuruan,” pungkasnya. (Eko)











