Portal Jatim

Ditandai Tasyakuran, Wali Kota Malang Resmi Mulai Proyek Jalan Depan Pasar Induk Gadang

Redaksi
×

Ditandai Tasyakuran, Wali Kota Malang Resmi Mulai Proyek Jalan Depan Pasar Induk Gadang

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat usai mengikuti tasyakuran sebagai penanda dimulainya proyek pembangunan jalan di kawasan depan Pasar Induk Gadang, Senin (15/6/2026).

KOTA MALANG  – Pemerintah Kota Malang resmi memulai pembangunan akses jalan di depan Pasar Induk Gadang (PIG). Dimulainya proyek tersebut ditandai dengan acara tasyakuran yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, Senin (15/6/2026).

Pembangunan ini menjadi kelanjutan dari proses penataan kawasan Pasar Induk Gadang setelah relokasi pedagang yang selama puluhan tahun menempati badan jalan penghubung Gadang dan Bumiayu, salah satu jalur alternatif penting yang setiap hari dilalui masyarakat.

Usai prosesi pemotongan nasi tumpeng, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa upaya revitalisasi Pasar Induk Gadang harus terus berjalan hingga seluruh infrastruktur pendukung dapat diselesaikan.

“Setelah pembangunan lapak pedagang hampir rampung, saat ini kami kebut pembangunan akses jalan di depan PIG. Jalan ini memiliki peran yang cukup vital sebagai penghubung kawasan Bumiayu dan sekitarnya di sisi timur dengan wilayah tengah maupun barat Kota Malang,” ujarnya kepada awak media.

Ia menambahkan, pengerjaan proyek jalan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari kerja.

Selama proses konstruksi berlangsung, Pemerintah Kota Malang meminta pengertian dari masyarakat, terutama para pengguna jalan, karena akan diterapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi dampak kemacetan.

“Di sini kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan selama pekerjaan berlangsung. Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan terkait pengaturan arus lalu lintas, termasuk penerapan sistem buka-tutup jalan selama proses pengerjaan,” kata Wahyu Hidayat.

Menurutnya, setelah proyek rampung, kawasan depan Pasar Induk Gadang tidak lagi diperbolehkan digunakan sebagai lokasi berhenti kendaraan maupun aktivitas bongkar muat.

“Kami pastikan setelah proyek ini selesai, tidak ada lagi kendaraan yang boleh berhenti di sepanjang kawasan PIG. Seluruh aktivitas bongkar muat harus dilakukan di dalam area pasar dan kami telah menyiapkan fasilitas parkir yang memadai,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi praktik transaksi dengan sistem drive thru di tepi jalan, Pemkot Malang juga merencanakan pemasangan pagar pembatas dengan ketinggian tertentu di kedua sisi jalan.

Baca Juga:
Jukir Gunakan Karcis Fotokopi di Kawasan Stasiun Malang, Dua Orang Diamankan Polisi

Selain itu, sejumlah akses masuk menuju Pasar Induk Gadang tetap akan disediakan bagi pengunjung. Penataan kawasan juga akan dilengkapi dengan taman di median jalan serta pot-pot tanaman berukuran besar guna menciptakan lingkungan yang lebih tertata, nyaman, dan teduh.

Di akhir keterangannya, Wahyu Hidayat mengaku bersyukur proses penataan kawasan Pasar Induk Gadang yang menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Malang selama sekitar 35 tahun akhirnya dapat direalisasikan dengan baik.

Ia menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan para pedagang dan seluruh pihak terkait sehingga proses penataan dapat berjalan tanpa menimbulkan gesekan berarti antara pemerintah dan masyarakat.