Berita

Ketua DPRD Pasuruan Apresiasi Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jaringan Internasional, Sebut Selamatkan Generasi Bangsa

Redaksi
×

Ketua DPRD Pasuruan Apresiasi Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jaringan Internasional, Sebut Selamatkan Generasi Bangsa

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyampaikan apresiasi kepada BNN, Bea Cukai, dan Polri atas keberhasilan membongkar peredaran 3,37 ton ganja jaringan internasional di Jawa Timur.

PASURUAN  – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, memberikan apresiasi atas keberhasilan aparat penegak hukum mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional berupa 3,37 ton kuncup bunga ganja di Jawa Timur. Pengungkapan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Menurut Samsul Hidayat, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Narkotika Nasional, Bea Cukai, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas keberhasilan mengungkap peredaran gelap narkotika jenis kuncup bunga ganja seberat 3,37 ton,” ujar Samsul, Rabu (15/7/2026).

Ia menilai capaian tersebut memiliki makna tersendiri karena bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional dan rangkaian Hari Bhayangkara. Momentum itu, kata dia, harus menjadi penyemangat bagi seluruh aparat penegak hukum untuk semakin memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran narkotika.

“Mari kita jadikan keberhasilan ini sebagai semangat untuk terus memperkuat sinergi dan kepedulian bersama dalam memerangi narkotika,” tuturnya.

Tak hanya memberikan apresiasi kepada aparat, Samsul juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Kabupaten Pasuruan, agar turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba demi menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.

“Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Pasuruan dan Indonesia yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi yang sehat, unggul, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Diketahui, pengungkapan kasus tersebut dilakukan BNN bersama Bea Cukai dan Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan menyita 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabinoid) yang diduga berasal dari Thailand. Barang haram itu diselundupkan menggunakan modus impor barang.

Baca Juga:
Polisi Evakuasi Terduga Pelaku Asusila dari Kepungan Massa di Muratara

Petugas menemukan narkotika tersebut di dalam empat kontainer dengan dua cara penyamaran, yakni disembunyikan di dalam sekitar 500 koper serta dicampur bersama muatan yang diberi label sebagai produk lateks.

Berdasarkan data kepolisian, pengungkapan jaringan internasional tersebut diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, aparat juga berhasil mencegah potensi kerugian ekonomi yang ditaksir mencapai Rp4,585 triliun.