KOTA MALANG – Komisi B DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk segera menyelesaikan pembahasan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait status dan pengelolaan Velodrome Kota Malang. Langkah tersebut dinilai penting agar fasilitas olahraga tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembinaan atlet dan masyarakat.
Dorongan itu mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Malang ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur, Selasa (2/6/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, BKAD Kota Malang, Bidang Aset BPKAD Provinsi Jawa Timur, serta Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.
Dalam forum tersebut, sejumlah pihak membahas kejelasan status aset Velodrome yang hingga kini masih memerlukan penataan administrasi dan pola pengelolaan yang lebih pasti.
Berdasarkan keterangan Pemerintah Kota Malang, lahan yang digunakan untuk Velodrome tercatat sebagai aset milik Pemkot Malang. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dispora menyampaikan bahwa bangunan Velodrome telah masuk dalam pencatatan aset Dispora Jatim sejak tahun 2020.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menilai perbedaan status pencatatan aset tersebut harus segera diselesaikan melalui komunikasi yang intensif dan kerja sama yang jelas antara kedua pemerintah daerah.
Menurutnya, persoalan administratif tidak seharusnya menjadi hambatan dalam pemanfaatan fasilitas olahraga yang memiliki peran strategis bagi pengembangan olahraga prestasi di daerah.
“DPRD merekomendasikan agar Pemkot Malang segera melakukan tindak lanjut bersama Pemprov Jawa Timur untuk merumuskan pola kerja sama pengelolaan Velodrome. Yang paling penting adalah fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan olahraga Kota Malang dan Jawa Timur, sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi atlet dan masyarakat,” ujar Bayu.
Selama ini, Velodrome Kota Malang dikenal sebagai salah satu fasilitas penting untuk cabang olahraga balap sepeda dan sepatu roda. Kejelasan pengelolaan dinilai akan memberikan kepastian dalam aspek pemeliharaan sarana, pengembangan fasilitas, hingga penyusunan program pembinaan atlet secara berkelanjutan.
Komisi B berharap proses koordinasi antara Pemkot Malang dan Pemprov Jawa Timur dapat segera menghasilkan kesepakatan konkret. Dengan demikian, keberadaan Velodrome tidak hanya terjaga dari sisi aset, tetapi juga mampu menjadi pusat pembinaan olahraga yang mendukung lahirnya atlet-atlet berprestasi di tingkat regional maupun nasional.











