PASURUAN — Bulan suci Ramadan tidak menjadi alasan bagi Kantor Pertanahan Kota Pasuruan untuk mengendurkan pelayanan publik. Melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi pertanahan setiap hari Sabtu seperti biasa.
Kebijakan ini menjadi bentuk konsistensi sekaligus komitmen institusi dalam menjaga kualitas pelayanan di tengah suasana ibadah. Pelaksanaan PELATARAN tetap digelar setiap Sabtu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, bertempat di kantor setempat.
Selama Ramadan, tidak ada perubahan mekanisme maupun jam layanan. Warga masih dapat mengurus berbagai kebutuhan pertanahan, mulai dari pendaftaran berkas hingga pengambilan produk layanan. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap terfasilitasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, menegaskan bahwa Ramadan justru menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan.
“PELATARAN tetap kami hadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki cukup waktu pada hari kerja,” ujar Carso, Senin (23/2).
Ia menambahkan, keberlanjutan program ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan.
“Dengan tetap dibukanya layanan akhir pekan, masyarakat bisa mengurus administrasi secara tertib, nyaman, dan efisien,” imbuhnya.
Manfaat program tersebut juga dirasakan langsung oleh warga. Salah satu pengunjung berinisial D.S. mengaku terbantu dengan tetap beroperasinya layanan di akhir pekan selama Ramadan.
Menurutnya, kehadiran PELATARAN memungkinkan dirinya mengurus dokumen tanpa harus meninggalkan pekerjaan di hari kerja. “Saya sangat terbantu karena tetap buka di hari Sabtu meskipun Ramadan. Prosesnya tertib dan petugasnya melayani dengan baik,” tuturnya.
Selain layanan tatap muka, pihak kantor juga mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal digital dan saluran informasi resmi yang telah tersedia. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi sekaligus meminimalkan antrean.
Dengan kebijakan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan adaptif. Ramadan, bagi mereka, bukan penghalang, melainkan kesempatan untuk membuktikan konsistensi dalam melayani publik.











