Portal Jateng

Polisi Bubarkan Aksi “Perang Sarung” di Banyumas, 15 Remaja Diamankan

Portal Indonesia
×

Polisi Bubarkan Aksi “Perang Sarung” di Banyumas, 15 Remaja Diamankan

Sebarkan artikel ini

 

BANYUMAS — Aksi tawuran remaja berkedok “perang sarung” berhasil digagalkan aparat kepolisian di Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Sabtu dini hari (21/2/2026).

Petugas gabungan dari Polsek Rawalo bersama Unit 2 Satintelkam Polresta Banyumas bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait rencana bentrokan antar kelompok remaja.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, mengatakan, patroli yang tengah berkeliling langsung menuju lokasi begitu mendapat informasi adanya ajakan tawuran melalui media sosial.

“Anggota segera mendatangi lokasi untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan yang bisa membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut dipicu unggahan salah satu remaja di media sosial bertuliskan “P Sarung??” yang kemudian ditanggapi kelompok lain hingga berujung kesepakatan untuk berkelahi.

Sebanyak 15 remaja berhasil diamankan sebelum aksi terjadi. Polisi juga menyita 14 unit sepeda motor dan 14 telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan mengatur pertemuan.

Para remaja itu kini menjalani pendataan dan pembinaan di Mapolsek Rawalo. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kapolresta mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak, terutama menjelang dan selama Ramadan, karena periode tersebut kerap dimanfaatkan untuk aktivitas yang mengarah pada tawuran.

“Peran keluarga sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus kegiatan negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (tris)

Baca Juga:
Awali Hari Jadi ke-455 Banyumas, Sadewo Pimpin Ziarah ke Makam Raden Joko Kaiman