Portal DIY

Sekretariat DPRD DIY Optimistis Raih Predikat WBP, Kini Masuki Tahap Reviu Tim RB

Portal Indonesia
×

Sekretariat DPRD DIY Optimistis Raih Predikat WBP, Kini Masuki Tahap Reviu Tim RB

Sebarkan artikel ini

 

YOGYAKARTA – Sekretariat DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Saat ini, proses tersebut telah memasuki tahap reviu oleh Tim Reformasi Birokrasi (RB).

Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono menjelaskan komitmen membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel telah dimulai sejak 2025 melalui berbagai langkah strategis. Tahapan awal diawali dengan peneguhan komitmen internal pada 21 Februari 2025. Selanjutnya dilakukan pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama pada 10 Maret 2025 sebagai bentuk keseriusan seluruh jajaran dalam mendukung reformasi birokrasi.

Penguatan integritas juga dilakukan melalui sosialisasi antikorupsi pada 14 September 2025 yang melibatkan Ketua DPRD DIY. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan nilai-nilai integritas kepada seluruh pegawai.

Memasuki 2026, Sekretariat DPRD DIY menetapkan enam area perubahan pembangunan Zona Integritas. Langkah itu ditandai dengan pembentukan tim kerja melalui Surat Keputusan pada 12 Januari 2026.

Dalam proses seleksi nasional, Sekretariat DPRD DIY berhasil lolos sebagai satu dari enam kandidat terbaik dari total 16 instansi yang diusulkan. Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.

Komitmen itu kemudian diperkuat melalui koordinasi dan sosialisasi bersama mitra kerja serta rekanan pada 11 Juni 2026. Langkah ini dilakukan agar semangat Zona Integritas juga diterapkan oleh seluruh pihak yang bekerja sama dengan Sekretariat DPRD DIY.

Sebagai bagian dari evaluasi, survei eksternal dilaksanakan pada 15 Juni 2026. Hasilnya, Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) mencapai 3,69, sedangkan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 3,76. Nilai tersebut memenuhi persyaratan untuk melanjutkan proses pengusulan predikat WBK.

Selanjutnya, pada 26 Juni 2026, Sekretariat DPRD DIY telah menyelesaikan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) beserta unggahan seluruh dokumen pendukung sebagai bagian dari penilaian reformasi birokrasi.

Baca Juga:
Bidik Status "City of Museum", DPRD DIY Godok Raperda di Ullen Sentalu

Kini, Sekretariat DPRD DIY menunggu hasil reviu Tim Reformasi Birokrasi. Dukungan seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat upaya meraih predikat WBK dan menjadi pijakan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui komitmen yang konsisten dan kolaborasi yang kuat, Sekretariat DPRD DIY optimistis mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat (bams)