MAMUJU — Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Mamuju mencuat setelah sang suami melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian. Aparat Polsek Mamuju pun bergerak cepat menindaklanjuti aduan tersebut pada Rabu (18/2/2026).
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari laporan seorang pria berinisial SN yang mendatangi Polsek Mamuju karena mencurigai istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.
“Datang seorang lelaki berinisial SN ke kantor Polsek Mamuju melaporkan kecurigaannya bahwa istrinya berselingkuh dengan pria lain,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dalam laporannya, SN juga menyampaikan informasi terkait lokasi keberadaan istrinya yang diduga berada di sebuah wisma di wilayah Kabupaten Mamuju bersama seorang pria.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian segera menuju lokasi guna melakukan pengecekan. Hasilnya, petugas mendapati seorang perempuan berinisial R yang merupakan ibu rumah tangga bersama seorang pria berinisial M.
“Di wisma tersebut ditemukan perempuan inisial R bersama pria inisial M, warga Budong-Budong, Mamuju Tengah, yang merupakan ASN Damkar,” jelas Herman.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, suami R telah membuat laporan polisi secara resmi terkait dugaan perzinaan.
Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para pihak dan saksi guna mendalami unsur pidana yang mungkin terpenuhi dalam kasus tersebut.
Perkara ini masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk memastikan fakta hukum sebelum menentukan langkah proses selanjutnya.











