MAMUJU – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, akhirnya terbongkar setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan pada dini hari. Tambang liar yang beroperasi diam-diam di kawasan sempadan sungai dalam area hutan itu diduga mampu menghasilkan keuntungan ratusan juta rupiah hanya dalam waktu singkat.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas alat berat di kawasan hutan Bonehau pada malam hari. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Polresta Mamuju bergerak melakukan operasi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati satu unit ekskavator tengah beroperasi mengeruk material sungai untuk mencari kandungan emas. Aktivitas penambangan dilakukan pada tengah malam hingga menjelang subuh guna menghindari pantauan aparat maupun warga sekitar.
Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan para pelaku sengaja memilih waktu operasi pada dini hari agar aktivitas tambang ilegal tidak mudah terendus.
“Para pelaku sengaja melakukan aktivitas penambangan pada tengah malam hingga menjelang pagi untuk menghindari pantauan petugas dan menghindari ekspos,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (12/5/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu palong, mesin pompa air, pipa paralon, selang penyedot, 11 karpet penyaring emas, alat dulang, hingga emas hasil tambang seberat sekitar 4 gram.
Tak hanya itu, tiga jeriken berisi BBM subsidi turut diamankan karena diduga digunakan untuk operasional alat berat dan mesin tambang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tambang ilegal itu diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 4 gram emas setiap jam. Dengan waktu operasi empat hingga lima jam per malam, total produksi emas ditaksir mencapai 15 hingga 20 gram per hari.
Jika dihitung berdasarkan harga emas saat ini yang berkisar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per gram, keuntungan para pelaku diperkirakan menembus lebih dari Rp10 juta setiap hari.
“Selama 15 hari beroperasi, keuntungan mereka diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp300 juta,” ungkap Ferdyan.
Polisi juga menyoroti dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Berdasarkan estimasi penyidik, kebutuhan bahan bakar untuk operasional alat berat dan mesin tambang mencapai 150 hingga 200 liter per hari.
“Sudah bisa dipastikan BBM yang digunakan diperoleh secara ilegal,” tegasnya.
Sebanyak delapan orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, terdiri dari tujuh pekerja dan satu operator alat berat. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Mamuju.
Sementara itu, aparat kepolisian mengaku telah mengantongi identitas pihak yang diduga menjadi pemodal utama tambang emas ilegal tersebut. Penyidik kini terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan pendanaan tambang liar sekaligus menelusuri jalur distribusi BBM subsidi yang digunakan selama aktivitas penambangan berlangsung.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik pertambangan ilegal di wilayah Sulawesi Barat yang dinilai tidak hanya merusak lingkungan dan kawasan hutan, tetapi juga berpotensi merugikan negara melalui dugaan penyalahgunaan BBM subsidi demi meraup keuntungan besar secara melawan hukum.











