Berita

Usut Tuntas! MUI Kota Probolinggo Desak Penegakan Hukum Adil bagi Predator Anak

Redaksi
×

Usut Tuntas! MUI Kota Probolinggo Desak Penegakan Hukum Adil bagi Predator Anak

Sebarkan artikel ini
Dr. KH. Ahmad Hudri, Wakil Ketua Umum MUI Kota Probolinggo,

PROBOLINGGO – Tragedi kemanusiaan yang diduga melibatkan seorang ayah tiri di Kota Probolinggo memantik reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Institusi para ulama ini menyatakan keprihatinan mendalam atas perbuatan asusila yang dinilai telah mengoyak nilai-nilai kemanusiaan dan martabat keluarga.

Wakil Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Dr. KH. Ahmad Hudri, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan sebuah bentuk kejahatan moral yang sangat tercela. Menurutnya, aksi tersebut bertentangan secara frontal dengan ajaran agama, norma sosial, serta tatanan hukum yang berlaku.

“Peristiwa ini melukai nilai-nilai kemanusiaan dan merusak kehormatan keluarga. Islam dengan tegas mewajibkan setiap hamba-Nya untuk menjaga kehormatan, melindungi anak-anak, serta memuliakan perempuan,” ujar KH. Ahmad Hudri dalam pernyataan resminya.

Beliau menambahkan bahwa dalam perspektif hukum Islam, segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak dikategorikan sebagai perbuatan keji (fahisyah). Hal ini merupakan garis merah yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi dan alasan apa pun.

Menyikapi situasi yang meresahkan ini, MUI Kota Probolinggo mengeluarkan enam poin pernyataan sikap dan imbauan kepada publik:

  • Kecaman Keras: Mengutuk seluruh bentuk pelecehan seksual, terutama yang menyasar anak-anak di bawah umur.

  • Ketegasan Hukum: Mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, adil, dan memberikan sanksi maksimal bagi pelaku demi efek jera.

  • Pemulihan Korban: Mendesak adanya perlindungan intensif serta pendampingan psikologis bagi korban agar trauma yang dialami tidak berkepanjangan.

  • Etika Informasi: Mengajak masyarakat dan netizen untuk bijak dengan tidak menyebarkan identitas atau foto korban demi menjaga masa depannya.

  • Benteng Keluarga: Mengingatkan kembali bahwa keluarga adalah pelindung utama; pengawasan orang tua menjadi kunci pencegahan sedini mungkin.

  • Sinergi Masyarakat: Mendorong seluruh elemen warga untuk lebih peka dan memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan masing-masing.

Baca Juga:
Viral! Siswi SMK di Probolinggo Diduga Dilecehkan Ayah Tiri, Muncul Isu Sekolah Sempat Larang Lapor

MUI berharap kejadian kelam ini menjadi momentum refleksi kolektif bagi warga Kota Probolinggo. Penguatan nilai-nilai agama dan akhlak di tengah masyarakat dianggap sebagai solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Mari kita tingkatkan kepedulian. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab kita bersama sebagai perwujudan nilai kemanusiaan dan ketaatan beragama,” pungkas KH. Ahmad Hudri.