Portal Jatim

Viral Dugaan Limbah ke Laut Banyuglugur, LBH CAKRA: Negara Jangan Kalah oleh Pelaku Pencemaran

Redaksi
×

Viral Dugaan Limbah ke Laut Banyuglugur, LBH CAKRA: Negara Jangan Kalah oleh Pelaku Pencemaran

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan pesisir Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, terus menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan dugaan saluran pipa menuju laut viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat adanya pipa yang diduga menjadi jalur pembuangan cairan ke kawasan pantai dan laut. Informasi yang berkembang menyebutkan, saluran tersebut telah berada di lokasi selama bertahun-tahun dan diduga berpotensi berdampak terhadap lingkungan pesisir.

Warga menduga kondisi tersebut dapat mengancam ekosistem laut, termasuk kawasan mangrove yang menjadi pelindung alami pesisir. Publik pun mendesak pemerintah dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Ketua DPC LBH CAKRA Situbondo, Novita Saiful Rahman atau yang akrab disapa Opek, menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut agar tidak berhenti sebatas isu di media sosial.

“Negara jangan kalah oleh pelaku pencemaran. Jika benar ada limbah yang dibuang ke laut dan menyebabkan kerusakan lingkungan, harus ada tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Opek. Jum’at (19/06/2026)

Ia menyebut, LBH CAKRA siap mengambil langkah hukum apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran lingkungan.

“Kami akan melakukan langkah hukum bila ditemukan adanya dugaan pencemaran. Lingkungan adalah hak masyarakat, dan tidak boleh ada pihak yang merusaknya tanpa pertanggungjawaban,” ujarnya.

Menurut Opek, pemerintah harus segera turun ke lokasi, melakukan uji laboratorium terhadap air laut di sekitar titik dugaan pembuangan, serta menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat pesisir menjadi korban akibat dugaan aktivitas yang merusak lingkungan. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai dugaan sumber limbah tersebut. Masyarakat berharap pemerintah segera bertindak agar potensi kerusakan lingkungan di pesisir Banyuglugur tidak semakin meluas.

Baca Juga:
Hak Bantuan PKH Warga Miskin Diduga Dicuri, Nenek Eti Resmi Minta Pendampingan LBH CAKRA