EMPAT LAWANG – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi konflik sosial terus dilakukan jajaran kepolisian. Kali ini, Polsek Pasemah Air Keruh memfasilitasi penyelesaian persoalan yang melibatkan dua pihak yang masih memiliki hubungan kekerabatan.
Mediasi berlangsung di ruang Unit Reskrim dan dihadiri Kepala Desa beserta perangkat Desa Padang Bindu, serta perwakilan dari masing-masing keluarga. Proses dialog berjalan dalam suasana terbuka dan kondusif.
Melalui pendekatan musyawarah, kedua belah pihak akhirnya menyadari kekeliruan masing-masing dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama.
Dengan tercapainya perdamaian, situasi di Desa Padang Bindu, Kecamatan Pasemah Air Keruh, dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Aparat kepolisian mengapresiasi sikap kooperatif kedua pihak serta peran aktif pemerintah desa dalam menjaga keharmonisan lingkungan.











