MALANG — Niat meredakan ketegangan justru berujung petaka. Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Mubarok, mengalami luka-luka setelah diduga menjadi korban kekerasan saat berupaya menenangkan situasi di lingkungan Gedung DPRD Kabupaten Malang.
Akibat insiden tersebut, Zulham harus menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan. Ia menjalani pemeriksaan medis, termasuk CT Scan, setelah mengalami luka pada bagian wajah dan sejumlah benjolan di kepala.
Peristiwa itu bermula ketika seorang warga bernama Hadi Wiyono alias Pak Dur (48) bersama seorang rekannya mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Malang sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (11/9/2026).
Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat sekaligus menyampaikan tuntutan agar akses jalan Bendungan Lahor dibuka selama 24 jam. Mereka juga memprotes kinerja DPRD yang dinilai lamban dalam merespons persoalan tersebut.
Awalnya, dua anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) setempat, Dofic Soroanggomo dari Fraksi Golkar dan Alaik Mubarok dari Fraksi Gerindra, ditugaskan menemui warga tersebut.
Namun, pembicaraan kemudian memanas. Menurut Zulham, situasi berubah setelah Pak Dur diduga melontarkan tuduhan dan umpatan dengan suara keras kepada salah satu anggota dewan.
Melihat kondisi mulai tidak kondusif, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi kemudian meminta Zulham turun tangan untuk membantu meredakan ketegangan.
“Awalnya tidak ada debat apa pun dengan saya, santai. Tapi situasi emosi ketika yang bersangkutan menuduh Mas Dofiq sambil marah-marah dan mengumpat. Akhirnya semua berdiri dan keluar ke depan,” ujar Zulham, Jumat (11/9/2026).
Ketegangan disebut berlanjut hingga ke luar gedung DPRD. Pak Dur diduga sempat menantang sejumlah anggota dewan untuk berkelahi.
Zulham kemudian berupaya mengajak yang bersangkutan berbicara secara persuasif. Namun, menurut pengakuannya, upaya tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan.
“Niat saya melerai, tapi malah diumpat. Begitu saya tanya dengan nada tinggi, dia langsung membenturkan kepalanya ke saya,” ungkap Zulham.
Zulham mengaku benturan kepala tersebut terjadi berulang kali. Ia menyebut mendapat serangan berupa sundulan sebanyak tujuh kali yang mengenai bagian wajah dan kepala.
Selain itu, Zulham mengatakan dirinya juga sempat dilempar botol air mineral.
Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka sobek pada bibir serta sejumlah benjolan di bagian samping dan belakang kepala.
Kondisi tersebut mendapat perhatian lebih karena Zulham memiliki riwayat vertigo. Tim medis kemudian melakukan pemeriksaan CT Scan dan memutuskan agar yang bersangkutan menjalani rawat inap untuk observasi lebih lanjut di RSUD Kanjuruhan.
Pasca-insiden, Zulham melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Malang. Ia juga telah menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari proses penanganan laporan.
Zulham berharap aparat penegak hukum dapat mengusut laporan tersebut secara tuntas dan profesional.
“Saya menjalankan tugas negara menemui masyarakat, tetapi justru mendapat tindakan kekerasan. Saya mohon keadilan. Menyampaikan pendapat tidak boleh dengan cara arogan,” tegasnya.
Kasus tersebut kini menjadi ranah aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan memastikan rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang terlibat berdasarkan bukti dan keterangan yang ada.
(Junaedi)











