Portal Jatim

Permudah Pengurusan SIM, Satlantas Polres Pasuruan Kota Jemput Bola hingga Pesantren dan Pelosok Desa

Redaksi
×

Permudah Pengurusan SIM, Satlantas Polres Pasuruan Kota Jemput Bola hingga Pesantren dan Pelosok Desa

Sebarkan artikel ini

PASURUAN  – Pelayanan administrasi kepolisian kini semakin dekat dengan masyarakat. Satlantas Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, menghadirkan program Pelayanan SIM Bersama Masyarakat dengan menyasar berbagai ruang publik, mulai dari pondok pesantren, kampus, sekolah hingga desa dan kelurahan.

Program tersebut menjadi salah satu upaya mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 sekaligus meningkatkan kemudahan masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Mengusung tagline “Operasi Patuh Bukan Hanya Penegakan Hukum, Tapi Kami Datang Membawa Kemudahan dan Kenyamanan”, layanan jemput bola ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada warga, baik untuk pengurusan SIM baru maupun perpanjangan.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat memangkas jarak dan waktu perjalanan masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polres Pasuruan Kota di Jalan Balaikota Nomor 3, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Selain memberikan kemudahan akses, program ini diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, profesional, serta menghindari praktik percaloan.

Salah satu pelaksanaan kegiatan berlangsung di BUMDes Dewa Rama, Desa Ranggeh, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, Senin (2/11/2026), mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Kehadiran petugas di lokasi tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga terlihat antusias memanfaatkan kesempatan mengurus administrasi SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Satpas.

Budi (38), salah seorang warga yang mengurus SIM C baru, mengaku terbantu dengan adanya pelayanan tersebut.

“Adanya pelayanan SIM bersama ini sangat membantu kami. Biasanya harus izin kerja seharian dan menempuh jarak jauh, sekarang prosesnya jadi jauh lebih cepat dan dekat dari rumah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, pelayanan diberikan oleh sejumlah personel Satlantas Polres Pasuruan Kota, yakni Kanit Regident Iptu Catur Iman Pamungkas, Ps Kanit Kamsel Aiptu Agus Hartantyo, Baur SIM Aiptu Fatkhul Anwar, Aipda Chandra Aries, Aipda Agung Novi, Bripda Angga, dan Bripda Eko.

Baca Juga:
Pasangan Muda Pembuang Bayi di Kota Malang Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi dan Mental

Meski dilaksanakan di luar kantor Satpas, seluruh tahapan pelayanan tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Prosesnya meliputi pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori dan praktik, identifikasi sidik jari, hingga pengambilan foto pemohon.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan mengatakan, pelayanan jemput bola tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, humanis, transparan, dan akuntabel.

“Mewujudkan Kamseltibcar Lantas dalam rangka Ops Patuh Semeru 2026, kita ingin lebih mendekatkan pelayanan penerbitan SIM kepada masyarakat agar semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memiliki SIM,” ungkap Amrullah.

Ia menambahkan, program tersebut tidak hanya berorientasi pada kemudahan administrasi, tetapi juga menjadi sarana meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya memiliki kelengkapan berkendara.

“Yang pasti, kita juga ingin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM, menghemat waktu perjalanan warga yang ingin mengurus SIM tanpa harus pergi jauh ke kantor Satpas,” pungkasnya.

Sasar Pondok Pesantren hingga Pelosok Wilayah

Sebelum menyambangi BUMDes Desa Ranggeh, Satlantas Polres Pasuruan Kota juga telah menggelar pelayanan serupa di Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah, Jalan Patiunus, Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Penyebaran lokasi pelayanan tersebut menunjukkan upaya Satlantas dalam menjangkau berbagai kelompok masyarakat, termasuk kalangan santri dan warga di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan kepolisian.

Melalui program ini, Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap akses pengurusan SIM semakin mudah dijangkau. Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk memenuhi persyaratan administrasi dan mematuhi aturan berlalu lintas juga diharapkan terus meningkat.

Dengan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan humanis, kemudahan administrasi diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan. (Eko)

Baca Juga:
Viral Pasien Meninggal diduga Minim Edukasi, Dirut RSUD dr. R Soedarsono Beri Klarifikasi hingga Lakukan Evaluasi Menyeluruh