Berita

Sekjen ATR/BPN Instruksikan Evaluasi Berkala, Target Capaian Kinerja 2026 Dipatok 98 Persen

Redaksi
×

Sekjen ATR/BPN Instruksikan Evaluasi Berkala, Target Capaian Kinerja 2026 Dipatok 98 Persen

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat evaluasi kinerja program, kegiatan, dan rencana aksi pelaksanaan Triwulan II Tahun 2026 bersama seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Indonesia, Selasa (14/7/2026).

Rapat yang dilaksanakan secara daring tersebut bertujuan memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada Semester II Tahun 2026 agar seluruh target kinerja dapat dicapai secara optimal.

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa capaian kinerja kementerian pada tahun 2026 ditargetkan mencapai 98 persen. Untuk mewujudkan target tersebut, seluruh jajaran diminta segera menyiapkan strategi teknis sebelum akhir Juli.

“Target capaian kita di tahun ini adalah 98 persen. Untuk mencapainya, harus sudah menyiapkan strategi teknis sebelum akhir Juli. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus benar-benar mengetahui target prioritas di wilayahnya dan memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Ia menjelaskan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi instrumen penting dalam pengelolaan program dan anggaran. Menurutnya, SAKIP tidak hanya mengukur capaian kinerja, tetapi juga memastikan setiap anggaran yang digunakan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“SAKIP ini strategis bukan hanya melihat capaian, tetapi juga mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga evaluasi internal. Jika unsur-unsur SAKIP dijalankan dengan baik, maka hal itu mencerminkan kualitas pembinaan dan evaluasi program di lingkungan pejabat eselon I maupun eselon II,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan bahwa pengawasan pada Semester II Tahun 2026 akan difokuskan secara tematik, khususnya terhadap program-program strategis nasional.

Menurutnya, program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) memerlukan pengawasan yang lebih ketat karena memiliki nilai anggaran yang besar dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Baca Juga:
Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Dorong SDM Profesional dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

“Program strategis nasional seperti PTSL dan RDTR harus diawasi secara serius. Jika outcome-nya tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, hal itu berpotensi menjadi sorotan aparat penegak hukum,” kata Pudji.

Ia juga mengimbau seluruh pimpinan satuan kerja untuk melakukan evaluasi program secara rutin, bahkan setiap pekan, agar berbagai kendala dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki.

“Program PTSL dan RDTR perlu dievaluasi secara berkala, misalnya setiap minggu. Dengan begitu kita dapat memetakan perkembangan, mengetahui kekurangan, kemudian segera melakukan perbaikan,” tegasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, yang turut memaparkan target capaian kinerja Semester II Tahun 2026.

Selain dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.