Berita

Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Dorong SDM Profesional dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Redaksi
×

Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Dorong SDM Profesional dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

BANDUNG BARAT –Transformasi pelayanan pertanahan tidak cukup hanya mengandalkan sistem dan teknologi. Kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor penting dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan seluruh jajaran ATR/BPN harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Menurutnya, setiap pegawai harus mampu memberikan pelayanan dengan mengedepankan kepuasan masyarakat yang datang mengurus berbagai kebutuhan layanan pertanahan.

“Layani masyarakat dengan hati. Jangan melayani karena transaksi. Layani dan permudah masyarakat, jangan dipersulit karena esensi daripada pelayanan publik adalah mempermudah rakyatnya,” ujar Menteri Nusron, Rabu (29/7).

Ia menilai transformasi pelayanan pertanahan sangat bergantung pada kualitas aparatur yang menjalankannya. Karena itu, seluruh pegawai ATR/BPN dituntut memiliki kompetensi, profesionalisme, integritas, serta semangat melayani dengan menempatkan masyarakat sebagai prioritas.

Perhatian khusus juga diberikan kepada petugas yang berada di garis depan pelayanan atau frontliner. Sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, petugas loket dinilai memiliki peran penting dalam membangun pengalaman pelayanan yang baik.

“Sebagai contoh pegawai yang berada di lini depan pelayanan/frontliner (petugas loket), hendaknya memiliki orientasi pelayanan yang kuat karena berhadapan langsung dengan masyarakat sebagai pengguna layanan,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Penguatan Karier ASN Berbasis Prestasi dan Integritas

Dalam rangka meningkatkan kualitas SDM, Kementerian ATR/BPN juga terus mengembangkan pola karier aparatur sipil negara (ASN) yang berlandaskan pada prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas.

Pola tersebut diterapkan melalui konsep tour of duty, yakni penugasan antarunit kerja, serta tour of area, berupa pengalaman bertugas di berbagai zona wilayah Indonesia. Selain itu, penempatan pegawai juga mempertimbangkan durasi masa kerja tertentu, termasuk pola penugasan selama dua tahun.

Baca Juga:
ATR/BPN dan Pemprov Aceh Teken MoU, Perkuat Tata Kelola Agraria dan Pertanahan

Menteri Nusron menegaskan, sebagai instansi vertikal, pegawai ATR/BPN harus memiliki pengalaman kerja yang luas dan tidak hanya berkarier di satu wilayah tertentu.

“Semua pegawai di lingkungan ATR/BPN harus pernah kerja di seluruh zona wilayah Indonesia karena kita adalah instansi vertikal. Tidak boleh jago kandang. Jika pegawai punya 33 tahun masa kerja, sepanjang karier harus punya minimal 11 tahun di zona barat, 11 tahun di zona tengah dan 11 tahun di zona timur,” terang Menteri Nusron.

Menurutnya, pola penugasan lintas wilayah tersebut diharapkan dapat memperluas pengalaman sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur dalam menghadapi karakteristik persoalan pertanahan yang beragam di setiap daerah.

Pesan tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam kegiatan pembinaan yang diikuti jajaran pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat hingga para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Penguatan SDM dan orientasi pelayanan tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendorong transformasi layanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.