Portal Jateng

Tim Gabungan Sidak Lokasi Diduga Bekas Galian C di Desa Rejowinangun Purworejo

Portal Indonesia
×

Tim Gabungan Sidak Lokasi Diduga Bekas Galian C di Desa Rejowinangun Purworejo

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan saat meninjau lokasi bekas galian C di Desa Rejowinangun, Purworejo (Ist)

PURWOREJO – Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Dinas ESDM dan Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo meninjau langsung lokasi bekas galian C yang diduga tak berizin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kemiri, Selasa (3/3/2026) siang.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan itu datang menyusul ramainya informasi soal aktivitas tambang yang sempat menjadi perhatian warga.

Perwakilan Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Jaidun, membenarkan adanya peninjauan tersebut. “Kami dari Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan Purworejo yang datang ke lokasi galian C,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Namun saat dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berjalan.
“Di lokasi tidak ditemukan kegiatan yang masih beroperasi. Yang ada hanya bekas galian,” katanya.

Kepala Desa Rejowinangun, Heri Santoso, juga membenarkan kedatangan aparat dan dinas terkait ke wilayahnya.
“Benar, tadi ada APH, Satpol PP, dan ESDM Kabupaten Purworejo yang meninjau lokasi galian yang kemarin sempat heboh,” ujarnya.

Hingga kini, pihak terkait masih melakukan pendalaman terkait status perizinan dan dugaan pelanggaran yang terjadi. (Fauzi)

Baca Juga:
ESDM : Penambangan Tanah Urug Manual di Rejowinangun Tetap Wajib Berizin