PURWOKERTO – Polresta Banyumas membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan LPG 3 kilogram. Langkah ini dilakukan menyusul kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax yang berpotensi meningkatkan konsumsi BBM bersubsidi.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi mengatakan satgas dibentuk hingga tingkat polsek untuk memastikan distribusi Pertalite dan LPG subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Kami membentuk satgas mulai dari tingkat Polsek hingga Polresta untuk memastikan BBM dan LPG yang terdistribusi di setiap SPBU benar-benar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya,” kata Petrus kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, kenaikan harga Pertamax berpotensi memicu peralihan sebagian konsumen ke Pertalite. Kondisi tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan penimbunan maupun pembelian berulang atau dikenal dengan istilah “ngangsu”.
Untuk mengantisipasi hal itu, jajaran kepolisian melakukan pemantauan dan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala ke sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Banyumas. Pengawasan dilakukan secara berlapis mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
“Pengawasan kami fokuskan untuk mencegah penimbunan, pembelian berulang dalam jumlah tidak wajar, serta praktik penjualan kembali BBM subsidi dengan harga yang lebih tinggi,” jelasnya.
Meski pengawasan diperketat, Petrus memastikan kondisi distribusi BBM dan LPG subsidi di Banyumas hingga saat ini masih aman. Polisi belum menemukan adanya indikasi penyimpangan maupun penimbunan yang dapat mengganggu pasokan bagi masyarakat.
“Hingga saat ini situasi masih terkendali. Belum ditemukan adanya praktik penimbunan ataupun penyimpangan distribusi BBM dan LPG subsidi,” ujarnya.
Polresta Banyumas berharap langkah pengawasan tersebut dapat menjaga stabilitas pasokan energi di wilayah Banyumas sekaligus memastikan hak masyarakat yang berhak menerima subsidi tetap terpenuhi. (trs)











