Portal Jatim

Bupati Pasuruan Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal APBD 2027, Pembangunan RSUD Purwodadi Jadi Sorotan

Redaksi
×

Bupati Pasuruan Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal APBD 2027, Pembangunan RSUD Purwodadi Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Purwodadi menjadi salah satu poin penting dalam jawaban Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, atas Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Pasuruan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (4/11/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, didampingi Wakil Ketua I Adinda Denisa, Wakil Ketua II Muhammad Zaini, dan Wakil Ketua III Rias Yudikari Drastika. Hadir pula Bupati Rusdi Sutejo beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam forum tersebut, Bupati memberikan tanggapan terhadap sejumlah masukan, pertanyaan, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, serta Fraksi Gabungan yang terdiri dari NasDem, Demokrat, Gelora, dan PPP.

Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah rencana pembangunan RSUD di Kecamatan Purwodadi untuk memperluas akses pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Pasuruan.

Rusdi menjelaskan, keberadaan rumah sakit tersebut diproyeksikan melayani sekitar 614.000 penduduk yang tersebar di 10 kecamatan, meliputi Purwodadi, Purwosari, Wonorejo, Kejayan, Sukorejo, Prigen, Puspo, Pasrepan, Tutur, dan Tosari.

Menurutnya, lokasi pembangunan direncanakan menggunakan aset milik pemerintah daerah di Kecamatan Purwodadi. Nantinya, rumah sakit tersebut akan menjadi fasilitas rujukan bagi puskesmas dan klinik kesehatan di kawasan selatan.

“Dengan pendirian RSUD di wilayah selatan tepatnya di aset pemerintah yang ada di Kecamatan Purwodadi, nantinya akan menjadi rujukan dari Puskesmas dan klinik kesehatan di wilayah selatan. Dengan begitu masyarakat dapat terlayani dengan baik dan lebih terjangkau,” ujar Rusdi.

Klaim Tidak Membebani Fiskal Daerah

Selain persoalan pelayanan kesehatan, kemampuan keuangan daerah untuk membiayai pembangunan RSUD Purwodadi juga menjadi perhatian anggota legislatif.

Baca Juga:
Hikmah Ramadhan, Ketua DPRD Pasuruan Ajak Perkuat Integritas dan Kinerja Pelayanan Publik

Menanggapi kekhawatiran mengenai potensi beban fiskal jangka panjang, Rusdi menyatakan bahwa pembayaran cicilan pinjaman daerah direncanakan mendapat dukungan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) BLUD kesehatan yang telah beroperasi, yakni RSUD Bangil dan RSUD Grati.

Bahkan, setelah RSUD Purwodadi beroperasi, pendapatan rumah sakit tersebut diharapkan dapat ikut membiayai cicilan pinjaman.

“Kami menjawabnya tidak, karena pembayaran cicilan pinjaman tersebut dibantu oleh SILPA BLUD Kesehatan yang sudah operasional, yaitu RSUD Bangil dan RSUD Grati. Bahkan jika RSUD wilayah selatan ini sudah operasi, akan bisa membantu membayar cicilan pinjamannya sendiri dari pendapatan yang akan didapatnya,” terang Rusdi.

Ia juga menyebutkan, RSUD Purwodadi direncanakan memiliki kapasitas sekitar 200 tempat tidur untuk pasien rawat inap ketika beroperasi penuh. Kapasitas tersebut lebih besar dibandingkan RSUD Grati yang saat ini memiliki 150 tempat tidur.

“RSUD Grati saja yang terdiri hanya dari 150 bed rawat inap, itu bisa mendapatkan penghasilan sebesar kurang lebih Rp90 miliar per tahun,” ungkapnya.

Siapkan Tenaga Kesehatan hingga Ambulans Udara

Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga akan menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung operasional rumah sakit tersebut.

Persiapan mencakup tenaga manajemen rumah sakit, dokter spesialis, perawat, tenaga kesehatan lainnya, administrasi, kebersihan hingga pengelola kantin UMKM.

Rusdi menegaskan, proses perekrutan tenaga kerja nantinya akan memprioritaskan warga Kabupaten Pasuruan.

“Nantinya ini juga akan menyerap banyak tenaga kerja baru, dan yang pasti rekrutmen itu kita utamakan dari warga Kabupaten Pasuruan. Bahkan akan menjadi pusat ekonomi baru di bidang kesehatan, terutama di wilayah selatan,” jelasnya.

Tidak hanya berorientasi pada pelayanan kesehatan konvensional, Pemkab Pasuruan juga merencanakan fasilitas helipad untuk mendukung layanan ambulans udara.

Baca Juga:
Uang Rp1,25 Miliar Tak Kembali, Tanah Tak Dikuasai, Oknum Anggota DPRD Pasuruan Dilaporkan

Fasilitas tersebut diharapkan dapat mempercepat proses evakuasi pasien dalam kondisi darurat, khususnya dari kawasan terpencil dan wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Rusdi juga memastikan program Universal Health Coverage (UHC) tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

“UHC hasil prioritas tetap dipertahankan, dan layanan rujukan kita akan semakin lengkap karena RSUD Purwodadi nantinya akan dilengkapi helipad yang akan mendukung program rescue yaitu ambulans udara,” pungkasnya.

Terkait skema pinjaman daerah untuk membiayai proyek strategis tersebut, Pemkab Pasuruan menyatakan bahwa pengelolaan pembiayaan akan dilakukan secara akuntabel, terukur, dan hati-hati sesuai ketentuan perundang-undangan.

Langkah tersebut diklaim sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah agar tetap berkelanjutan dalam jangka panjang.

Pembahasan APBD 2027 Berlanjut ke Komisi

Menutup penyampaiannya, Bupati Rusdi berharap seluruh jawaban dan penjelasan yang diberikan dapat menjadi bahan pemahaman bagi fraksi-fraksi DPRD dalam melanjutkan pembahasan Raperda APBD 2027.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas berbagai masukan serta rekomendasi yang diberikan demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda APBD 2027 selanjutnya akan diperdalam melalui rapat kerja masing-masing komisi bersama OPD mitra kerja.

“Hadirin peserta Rapat Paripurna yang berbahagia, baru saja telah kita ikuti bersama penyampaian jawaban dari Bupati Pasuruan. Selanjutnya, pembahasan Raperda ini akan diperdalam melalui rapat kerja masing-masing komisi dengan OPD mitra kerja, yang kemudian akan dilaporkan kepada Badan Anggaran sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah,” tutup Samsul Hidayat. (Eko)