Portal Jatim

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Ketat Jelang Kehadiran Jokowi di Sidang Kasus Ijazah di PN Jaktim

Redaksi
×

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Ketat Jelang Kehadiran Jokowi di Sidang Kasus Ijazah di PN Jaktim

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan ekstra untuk mengantisipasi kehadiran Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Kamis (5/11/2026) tersebut rencananya menghadirkan Jokowi sebagai saksi. Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, kepolisian akan menambah kekuatan personel dibandingkan pengamanan pada persidangan sebelumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai rencana kehadiran mantan Presiden tersebut.

“Sebagai langkah antisipatif, kami akan persiapkan pengamanan yang lebih banyak dari persidangan yang lalu,” ujarnya, Rabu (4/11/2026).

Meski demikian, Budi belum merinci jumlah personel yang akan diterjunkan. Menurutnya, kepolisian masih melakukan analisis terhadap potensi situasi di lapangan, termasuk kemungkinan adanya pengerahan massa.

“Kami masih menganalisa terkait jika nantinya ada pengerahan massa yang tentunya jika tidak diantisipasi akan mengganggu jalannya sidang dan juga berpotensi mengganggu arus lalu lintas di sekitar PN Jaktim,” ungkap Budi yang akrab disapa Buher.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan memastikan seluruh aktivitas masyarakat tetap mendapatkan pengamanan dan pelayanan kepolisian, khususnya kegiatan yang berpotensi melibatkan banyak orang.

“Kami terus berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan serta pengawalan terhadap aktivitas yang melibatkan banyak orang. Dan tidak lupa dalam kesempatan ini kami juga menghimbau untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas serta kondusifitas Jakarta Raya ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya kembali disidangkan di PN Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026). Dalam agenda tersebut, Jokowi direncanakan hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi. (Junaedi)

Baca Juga:
Kasus Cilandak Dipastikan Murni Penganiayaan, Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Rekayasa