MAGELANG – Kasus dugaan perselingkuhan yang dipicu akun TikTok berujung maut. Seorang pria berinisial KK (33), warga Kabupaten Magelang, tewas setelah dikeroyok lima orang.
Kasus ini kini ditangani oleh Polresta Magelang. Empat pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Korban ditemukan dalam kondisi babak belur di Perumahan Koda Jaya, Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tidar Magelang, namun nyawanya tak tertolong akibat luka serius di bagian kepala.
Wakasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, menjelaskan peristiwa bermula dari laporan istri korban pada Senin (9/2/2026) malam. Korban kemudian dijemput dan dibawa ke wilayah Tuguran untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan hubungan asmara dengan istri salah satu pelaku.
Kecurigaan muncul setelah pelaku RG (33) melihat konten di akun TikTok istrinya yang mengarah pada dugaan perselingkuhan. Saat diinterogasi, korban mengakui adanya hubungan tersebut.
Namun emosi para pelaku memuncak. Korban diduga dianiaya secara bersama-sama hingga tak sadarkan diri. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka berat di bagian kepala akibat benda tumpul.
Salah satu tersangka yang masih DPO diduga memukul korban menggunakan cobek. Pelaku MA (35) memakai stik bisbol, sementara RG melakukan pemukulan dengan tangan kosong. Tersangka lain yang telah diamankan yakni ANH (40) dan NAP (37).
Para tersangka dijerat Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan hilangnya nyawa dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Subsider Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Polisi masih memburu satu pelaku yang kabur dan mengimbau agar segera menyerahkan diri.











